Menteri ESDM Buka Seminar Peningkatan Pemanfaatan BBN

Monday, 13 October 2008 - Dibaca 745 kali

Kebijakan pengembangan bahan bakar nabati (biofuel) merupakan sebuah langkah strategis menuju diversifikasi energi. Kebijakan tersebut juga terkait dengan sistem ketahanan energi yang mencakup kemampuan untuk merespon dinamika perubahan energi global dan kemandirian untuk menjamin ketersediaan energi, diperkirakan di masa mendatang, perkiraan kelangkaan energi akan terjadi karena tingkat konsumsi BBM diprediksi tetap lebih tinggi dibanding tingkat produksi.

Untuk mendukung kebijakan pengembangan bahan baku bahan bakar nabati, maka penyediaan dan pemanfaatan energi baru dan terbarukan wajib ditingkatkan oleh pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya. Ujar Purnomo Yusgiantoro dalam pembukaannya.

Selain itu lanjut beliau, pemanfaatan energi dari sumber energi baru dan sumber energi terbarukan yang dilakukan badan usaha bentuk usaha tetap dan perseorangan dapat memperoleh kemudahan dan insentif untuk jangka waktu tertentu hingga tercapai nilai keekonomiannya.

Selanjutnya acara yang mengambil tema "Penerapan Kewajiban Pemanfaatan BBN Sebagai Implementasi Permen ESDM Nomor 32/2008" tersebut dilanjutkan dengan diskusi panel, bertindak sebagai moderator Deputi Menko Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan, dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Bayu Krisnamurti, dengan lima orang pembicara, pembicara I Dirjen Migas Evita H. Legowo, pembicara II Direktur Pemasaran dan Niaga PT. Pertamina (Persero), Achmad Faisal, pembicara selanjutnya dari Kadin Indonesia, Didie W. Soewondho dari Assosiasi Produsen Biofuel Indonesia, Paulus Tjakrawan, dan yang terakhir dari pelaku usaha (PT. Berlian Energi) dari Desa Mandiri Energi, Tantyo Sudarmono.

Share This!