Menteri ESDM: Freeport Berkomitmen Bangun Smelter Dalam 5 Tahun

Thursday, 31 August 2017 - Dibaca 1718 kali

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyampaikan komitmen PT Freeport Indonesia membangun smelter dalam waktu 5 (lima) tahun. Komitmen ini merupakan salah satu poin penting dari hasil akhir perundingan antara Pemerintah dengan Freeport Indonesia yang dilaksanakan pada hari Minggu (27/8) kemarin.

"Freeport berkomitmen untuk membangun smelter dalam 5 tahun sampai Januari 2020 atau 5 tahun sejak Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) diterbitkan," jelas Jonan di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, pagi tadi (29/8).

Jonan menambahkan, pembahasan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) yang berkaitan dengan kondisi kahar (force majeure) akan didiskusikan lebih lanjut antarkedua belah pihak. "Misalnya ada yang tanya kalau ada gunung meletus atau apa, nanti akan didetailkan untuk kondisi force majeure," imbuhnya.

Merespon hal tersebut, CEO Freeport McMoRan tidak merasa keberatan atas pengajuan syarat yang telah diajukan oleh Pemerintah. "Kami berkeinginan untuk terus bekerja sama membangun smelter dan divestasi 51%," kata Adkerson.

Keputusan tersebut merupakan implementasi atas landmark pengelolaan Minerba yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM No.5 Tahun 2017 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral di Dalam Negeri dan Permen ESDM No.6 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Pelaksanaan Penjualan Mineral ke Luar Negeri Hasil Pengolahan dan Pemurnian.

Beleid tersebut menjelaskan, pemegang IUPK wajib melakukan pengolahan dan/atau pemurnian sesuai batasan minimum pengolahahan dan/atau pemurnian. Pemegang IUPK juga dapat menjual konsentrat selama 5 tahun dan mendapat rekomendasi ekspor dengan salah satu syarat, yaitu telah atau sedang bangun smelter. (NA)

Share This!