Perkembangan Izin Usaha dan Rekomendasi Kegiatan Usaha Hilir Migas Tahun 2008
JAKARTA. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Evita Legowo melaporkan bahwa pada tahun 2008 telah diterbitkan izin usaha bagi 189 badan usaha pada kegiatan usaha hilir migas. 101 di antaranya memperoleh izin usaha tetap, sedangkan 88 badan usaha lainnya memperoleh izin usaha sementara. Izin usaha yang diberikan meliputi kegiatan usaha Pengolahan, Pengangkutan, Penyimpanan, serta Niaga. Izin usaha tetap yang diterbitkan pada tahun 2008 masing-masing diberikan kepada 6 badan usaha pada kegiatan usaha Pengolahan (1 pengolahan migas, 1 pengolahan minyak bumi, 1 pengolahan hasil olahan, 3 pengolahan gas bumi), 46 pada kegiatan usaha Pengangkutan (41 pengangkutan BBM, 3 pengangkutan LPG, 1 pengangkutan CNG, 1 pengangkutan gas bumi melalui pipa), 11 pada kegiatan usaha Penyimpanan (9 penyimpanan BBN, 2 penyimpanan LPG) dan 38 pada kegiatan usaha Niaga (2 niaga gas bumi yang memiliki fasilitas jaringan berdistribusi, 3 niaga gas bumi yang tidak memiliki fasilitas jaringan distribusi, 1 niaga LPG, 1 niaga terbatas minyak bumi, 1 niaga terbatas hasil olahan minyak bumi, 8 niaga umum BBM, 14 niaga terbatas BBM, 4 niaga CNG/BBG, 1 niaga umum hasil olahan gas bumi, 3 niaga terbatas hasil olahan gas bumi). Sementara itu, izin usaha sementara sampai dengan tahun 2008 telah diterbitkan masing-masing sebanyak 10 izin usaha pada kegiatan usaha Pengolahan (6 pengolahan minyak bumi, 2 pengolahan hasil olahan, 2 pengolahan gas bumi), 25 pada kegiatan usaha Pengangkutan (13 pengangkutan BBM, 2 pengangkutan LPG, 2 pengangkutan CNG, 8 pengangkutan gas bumi melalui pipa), 16 pada kegiatan usaha Penyimpanan (12 penyimpanan BBM, 2 penyimpanan LPG, 2 penyimpanan LNG), serta 37 pada kegiatan usaha Niaga (13 niaga gas bumi yang memiliki fasilitas jaringan distribusi, 4 niaga LPG, 11 niaga umum BBM, 9 niaga CNG/BBG).Selain izin usaha, pada tahun 2008 Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi DESDM telah menerbitkan 392 rekomendasi bagi kegiatan usaha hilir migas, yang terdiri dari 23 rekomendasi ekspor dan 369 rekomendasi impor. Rekomendasi ekspor meliputi ekspor BBM sebanyak 6 rekomendasi, ekspor hasil olahan 13 rekomendasi, dan ekspor LPG 4 rekomendasi. Sementara itu, keseluruhan rekomendasi impor sebanyak 369 merupakan rekomendasi impor BBM.
Share This!