Pertemuan APEC Joint Advisory Commission on Electronic Meeting ke 12

Thursday, 19 June 2008 - Dibaca 2928 kali

Seminar mengenai Understanding and Implementing the APEC EE MRA, 12th APEC Joint Advisory Commission on Electrical and Electronic (JAC EE) Meeting, dan 5th ASEAN Consultative Committee on Standard and Quality (ACCSQ) Joint Sectoral Committee on Electrical and Electronic Equipment (JSC EEE) Meeting telah diselenggarakan di Bandar Seri Begawan, Brunei, pada tanggal 12-16 Mei 2008. Delegasi RI diketuai oleh Andreas Anugerah, Kepala Pusat Standarisasi Departemen Perdagangan dengan anggota yang terdiri dari wakil dari DESDM, DEPLU, Dep. Perindustrian, Badan Standarisasi Nasional, dan KBRI Bandar Seri Begawan.

Seminar dibuka oleh Permanent Secretary, dan dihadiri oleh Direktur Program Sekretariat APEC, Ketua JAC EE, Ketua JSC EEE, serta delegasi dari negara-negara yang tergabung dalam APEC dan ASEAN. Forum ini bertujuan untuk menyediakan forum diskusi untuk membahas masalah yang dihadapi dalam rangka ASEAN EE MRA, serta mempertimbangkan cara pelaksanaannya

Dibanding negara ASEAN lain, Indonesia masih sedikit dalam meregulasi produk peralatan listrik dan elektronik. Hal ini terjadi karena masih adanya overlap antara DESDM dengan DEPERIN. Proses ratifikasi dan transposisi Agreement on ASEAN Harmonized Electrical and Electronic Equipment Regulatory Regime (AHEEERR), ke dalam peraturan nasional merupakan agenda penting yang harus segera dilakukan. DESDM sebaiknya merevisi Permen Nomor 0027 Tahun 2005 tentang Tata Cara Pembubuhan Tanda SNI dan Tanda Keselamatan, mengingat ada perbedaan prinsip dengan Peraturan Menteri Perdagangan, terutama berkaitan dengan pengujian barang yang masuk di pelabuhan Indonesia.

Untuk lingkup APEC EE MRA, saat ini Indonesia masih dalam tahap I, Information Interchange, dan masih mengkaji kesiapan Indonesia untuk meningkat ke tahap II, Acceptance of Test Reports. Pertemuan berikutnya akan diadakan di Bali pada tanggal 3-6 November 2008.

Share This!