Lantik 10 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Pesan Menteri ESDM

Senin, 10 Januari 2022 - Dibaca 1476 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

SIARAN PERS

NOMOR: 17.Pers/04/SJI/2022

Tanggal: 10 Januari 2022

Lantik 10 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Pesan Menteri ESDM

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif hari ini melantik dan mengambil sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Selain mengucapkan selamat, Menteri ESDM juga meminta kepada pejabat yang baru dilantik dapat melaksanakan amanah dengan baik, guna mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.

Rotasi dan promosi pejabat, menurut arifin, merupakan suatu hal yang biasa dilakukan, karena adanya kebutuhan organisasi, adanya jabatan yang lowong, dan agar ada perspektif serta semangat baru bagi unit organisasi dalam menghadapi berbagai tantangan kedepan.

"Saya yakin dengan pengalaman yang Saudara miliki dapat memberikan nilai tambah dan sumbangsih bagi unit organisasi dalam rangka peningkatan kinerja," lanjut Arifin.

Sebanyak 10 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik, terdiri dari 5 orang karena rotasi, 4 orang promosi hasil seleksi terbuka dan 1 orang penugasan dari Kepolisisan Republik Indonesia (Polri) untuk mengisi Inspektur V. Dengan adanya penyegaran organisasi ini Arifin berharap akan dapat mempercepat pencapaian target kinerja unit organisasi.

c-WhatsApp%20Image%202022-01-10%20at%201

"Kepada Saudara-saudara yang promosi dari hasil seleksi terbuka telah melalui proses seleksi yang obyektif sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku. Saudara Joko Suharyadi yang mendapat penugasan dari Polri pada Kementerian ESDM, saya minta agar Saudara dapat melaksanakan tugas dengan cepat, cermat dan terus mengembangkan diri. Melakukan terobosan yang positif melalui pikiran kreatif, inovatif dalam melaksanakan tugas secara transparan serta menjaga integritas," jelas Arifin.

Terkait anggaran, Arifin menjelaskan bahwa realisasi anggaran pada tahun 2021 mencapai 97,61% atau Rp4,829 triliun dari pagu sebesar Rp4,947 triliun. Penyerapan anggaran tahun ini merupakan penyerapan tertinggi dalam 11 tahun terakhir. Namun Arifin berpesan agar jangan cepat berpuas diri dengan capaian ini, mengingat hal ini seharusnya dapat dilakukan setiap tahun dan bahkan seharusnya bisa lebih tinggi lagi.

"Tahun 2022, anggaran Kemenetrian ESDM sebesar Rp5,88 triliun, ini menjadi tantangan besar bagi kita untuk pelaksanaannya, untuk itu saya minta dikelola dengan transparan dan akuntabel serta realisasi harus melebihi tahun 2021," jelas Arifin.

Di bidang Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Menteri ESDM berpesan agar program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dilakukan percepatan dalam hal produksi. Pembangkit listrik EBT juga perlu dilakukan percepatan penyelesaian. "Di samping itu perlu dilakukan terobosan dalam pengembangan energi baru terbarukan serta menumbuhkan iklim investasi yang baik," imbuhnya.

Sementara untuk bidang mineral dan batubara juga perlu menjaga pelaksanaan kebijakan pemenuhan kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO), dan keandalan pasokan batubara yang diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan batubara dalam negeri. Bagi badan usaha yang tidak menepati kontrak agar diberikan sanksi sesuai perundangan yang berlaku.

Begitu juga dengan Para Inspektur, agar senantiasa fokus melaksanakan pengawasan internal Kementerian ESDM dengan melakukan pendampingan dan mengawal program-program strategis Kementerian ESDM, di samping itu juga dilakukan percepatan program reformasi birokrasi agar mendapatkan penilaian yang lebih baik.

"Di bidang geologi, juga perlu meningkatkan koordinasi bersama instansi terkait dalam rangka penataan konservasi air tanah yang saat ini kondisinya sudah cukup mengkhawatirkan, perlu dilakukan langkah-langkah konkret untuk konservasi air tanah, agar kualitas air tanah juga meningkat," pinta Arifin.

Demikian juga dengan Dewan Energi Nasional (DEN), diharapkan dapat mendukung dan mengkoordinasikan program-program strategis pemerintah, terutama penggunaan energi bersih dan ramah lingkungan. Di samping itu, juga mendorong percepatan bauran energi 23% pada tahun 2025.

Dalam menghadapi tantangan di tengah pandemi, perubahan dan tantangan harus dapat direspon dengan cepat dan tidak mudah menyerah. Untuk itu, setiap pejabat harus proaktif tidak menunggu instruksi, petunjuk dan arahan, apalagi menumpuk pekerjaan, namun tentunya harus tetap dalam koridor akuntabilitas dan setiap tindakan dapat dipertanggungjawabkan.

"Setiap unit organisasi harus bersikap mendukung, bersinergi karena tidak ada satupun suatu fungsi yang bisa dijalankan secara eksklusif oleh satu unit organisasi sendiri," tutup Arifin. (SF)

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama

Agung Pribadi (08112213555)

Bagikan Ini!