Dirjen Migas Berikan Pengarahan Kepada CPNS Ditjen Migas

Kamis, 21 Februari 2019 - Dibaca 2208 kali

Jakarta, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Djoko Siswanto, memberikan pengarahan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi yang lolos seleksi penerimaan CPNS Kementerian ESDM tahun 2018, Kamis (21/02). Hadir mendampingi Dirjen Migas, para pejabat eselon II di lingkungan Ditjen Migas.

Mengawali arahannya, Dirjen Migas menceritakan pengalaman awal dirinya menjadi PNS di Ditjen Migas serta menyampaikan harapannya agar para CPNS dapat menjadi bibit-bibit baru yang terus mengembangkan diri, baik dari sisi pengetahuan, kinerja serta integritas.

"Kerja saja yang bagus yang baik, waktu saya tahun '92 masuk sini jmenjadi PNS saya diminta membuat konsep surat, konsep surat bolak-balik sampai 6 kali, yang ke-6 balik ke konsep surat yang pertama, tidak perlu kesal dinikmati saja. Kita di PNS punya waktu lebih banyak untuk belajar semua dari hulu sampe hilir migas, harapan saya kalian dapat memperluas dan memperdalam pengetahuan kalian soal migas." tutur Djoko.

whatsapp-image-2019-02-21-at-15.13.23.jp

Lebih lanjut dia memaparkan, saat ini Pemerintah, di sektor migas, sedang fokus mengubah skema kontrak kerja sama hulu migas lama Cost Recovery menjadi Gross Split serta membangun infrastruktur yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Skema Gross Split adalah skema dimana perhitungan bagi hasil pengelolaan wilayah kerja migas antara Pemerintah dan Kontraktor Migas diperhitungkan dimuka. Melalui skema Gross Split, Negara akan mendapatkan bagi hasil migas dan pajak dari kegiatan eksplorasi dan eksploitasi sehingga penerimaan Negara menjadi lebih pasti. Sehingga Negara pun tidak akan kehilangan kendali, karena penentuan wilayah kerja, kapasitas produksi dan lifting, serta pembagian hasil masih ditangan negara.

"Skema gross split memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan skema cost recovery yang sebelumnya diterapkan pemerintah. Pertama, skema gross split memberikan hasil keekonomian yang sama atau bahkan lebih baik dari skema cost recovery. Kedua, skema gross split akan mempercepat 1 sampai 2 tahun tahapan pengembangan lapangan minyak dan gas bumi, karena sistem pengadaan yang mandiri. Ketiga, skema gross split mendorong industri migas lebih kompetitif dan meningkatkan pengelolaan teknologi, SDM, sistem dan efisiensi biaya. Saya berharap kalian bisa memperdalam pengetahuan terkait program dan kebijakan apa saja yang sedang dikerjakan Ditjen Migas, program dan kebijakan apa saja yang akan kalian sebagai PNS kerjakan" papar Djoko.

Selain memberikan paparan soal skema Gross Split, Menteri ESDM juga berkesempatan melakukan dialog dengan CPNS terkait infrastruktur yang sedang menjadi program prioritas Ditjen Migas seperti Jargas untuk rumah tangga dan konverter kit untuk nelayan kecil. (NOK)