Guna Pelayanan Publik Prima, ASN Ditjen Migas Siap Divaksinasi Covid-19

Rabu, 10 Maret 2021 - Dibaca 548 kali

Jakarta, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) akan melaksanakan vaksinasi Covid-19 Tahap I kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya, termasuk ASN Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) pada Jumat hingga Selasa 12-16 Maret 2021 mendatang.

"Dengan divaksin dan tetap menerapkan protokol kesehatan, Saya percaya aktivitas masyarakat dapat berjalan normal. Ditjen Migas bisa melakukan pelayanan kepada masyarakat secara prima," ungkap Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Alimuddin Baso pada acara Bincang Kesehatan, Rabu (10/03).

Pada momen bertajuk "Sosialisasi Vaksin Covid-19: Mengenal dan Memahami Vaksin Lebih Dekat" tersebut Alimuddin berharap para ASN Ditjen Migas yang akan divaksin, dapat memiliki pemahaman akan manfaat vaksin Covid-19.

Adapun manfaat dari vaksin ini diantaranya: pertama menurunkan angka penularan Covid-19. Sesuai anjuran Pemerintah maupun penelitian World Health Organization (WHO) bahwa Vaksin Covid-19 mampu meningkat sistem imunitas tubuh guna melawan virus Covid-19. Kedua, vaksin ini diharapkan dapat mendorong terbentuknya populasi masyarakat yang kebal terhadap virus atau kondisi Herd Immunity. Ketiga, vaksinasi secara tidak langsung mampu meminimalkan dampak ekonomi dan sosial. Artinya dengan terbentuk imunitas atau masyarakat yang sehat, diharapkan kegiatan masyarakat berjalan normal sehingga kondisi sosial dan ekonomi dapat pulih.

Kegiatan Bincang Kesehatan juga menghadirkan pakar di bidang Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi, Fakultas Kedokteran, Universitas Indonesia, Prof. Dr Tjandra Yoga Aditama Sp. P(K) MARS, DMT&H DTCE FISR KLIK.

Senior Advisor WHO-South East Asia Regional Office (SEARO) (2017-2020) ini juga menekankan bahwa vaksin yang akan diterima masyarakat khususnya ASN Ditjen Migas adalah vaksin yang aman.

"Artinya vaksin yang ada sekarang yang sudah mendapat izin edar dari BPOM, BPOM Amerika, WHO. Semua sudah lewat dari berbagai tahapan yang sangat detail, ilmiah dan diakui secara Internasional sehingga tidak perlu khawatir keamanan," tegas Tjandra.

Mengutip data WHO hingga 5 Maret 2021 terdapat 261 (dua ratus enam puluh satu) kandidat vaksin yang dibuat untuk menangani Covid 19. Sejumlah 182 (seratus delapan puluh dua) kandidat vaksin berada pada fase Pre Uji Klinis. Pada tahap ini berarti vaksin masih diuji coba pada hewan. Setelah lolos Pre Uji Klinis maka kandidat vaksin dapat dilakukan Uji Klinis. Pada tahap lanjutan ini, kandidat vaksin harus melewati 3 fase tahap pengujian. Apabila 3 fase Uji Klinis ini lulus maka kandidat vaksin akan mendapat izin edar.

Hingga saat ini telah ada 79 (Tujuh Puluh Sembilan) kandidat vaksin Covid-19 yang lolos Uji Klinik Fase 3 dan sebagian telah menerima izin edar BPOM, termasuk vaksin yang digunakan Pemerintah.

"Vaksin yang digunakan oleh Pemerintah sama dengan vaksin yang digunakan oleh dunia (negara-negara lain) sehingga tidak ada yang perlu dikhawatirkan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Tjandra juga tak menampik bahwa ada berbagai pertanyaan yang sering muncul terkait Vaksin Covid-19 ini. Berbagai pertanyaan yang tersebut sebagaimana dirangkum Tjandra diantaranya 1) Efikasi (efektifitas) 2) Berapa lama proteksi bertahan 3) Usia mendapat vaksin dan komorbid, 4) Cara pemberian vaksin 5) Mutasi virus dan apa dampaknya 6) Distribusi dan pemberian vaksin 7) Ketersediaan vaksin di dunia 8) Kelompok menolak vaksin 9) Post marketing surveillance.

Selain edukasi, ASN Ditjen Migas diberi pembekalan teknis mengenai apa saja yang perlu dipersiapkan sebelum dan setelah vaksinasi Covid-19 yang disampaikan Tim Klinik Utama Ditjen Migas.

Pembahasan lengkap terkait vaksin Covid-19 dapat disaksikan pada Youtube Halo Migas Ditjen Migas melaui link https://youtu.be/zomrhB7cYuc

(RAW)