Kelola WK Brantas, Pemerintah Periksa Mendalam Proposal Lapindo

Senin, 6 Agustus 2018 - Dibaca 3970 kali

Jakarta, Pemerintah secara resmi telah memperpanjang pengelolaan Wilayah Kerja Brantas selama 20 tahun mulai 23 April 2020 kepada Lapindo Brantas Inc., PT. Prakarsa Brantas dan PT. Minarak Brantas Gas, di mana Lapindo Brantas Inc. sebagai operator. Belajar dari pengalaman terjadinya semburan lumpur tahun 2006 lalu, sebelum memberikan persetujuan, Pemerintah memeriksa secara mendalam proposal yang diajukan KKKS tersebut.

"Berdasarkan pengalaman Lapindo itu, kami dari Ditjen Migas dan SKK Migas, setiap proposalnya Lapindo yang disampaikan, kita periksa betul. Kita koordinasi juga dengan pemerintah daerah agar kejadian ini tidak terulang dan alhamdulillah sudah melakukan kegiatan (migas)," ungkap Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi

Pengelolaan WK Brantas oleh Lapindo Brantas, dinilai Pemerintah telah berjalan dengan baik. Meski demikian, Pemerintah meminta sebagai agar Lapindo serta KKKS lainnya harus tetap melakukan kegiatannya secara aman.

Perpanjangan pengelolaan WK Brantas oleh Lapindo, juga mendapat dukungan dari pemerintah daerah serta masyarakat sekitar. "Nggak (ditolak masyarakat). Kalau nggak (diterima), kita nggak approve-lah. Kan kita minta approve pemerintah daerah sana juga," jelas Djoko.

Alasan lain Pemerintah menyerahkan kembali pengelolaan WK Brantas ke Lapindo karena tidak ada perusahaan lain yang mengajukan permintaan untuk mengelolanya karena pernah terjadi semburan lumpur. "Kita kasih ke Lapindo, (karena) yang lain nggak mengajukan (permohonan pengelolaan). Takut blow out lagi," tukas Dirjen Migas.

Selain itu, pengembangan WK Brantas juga bermanfaat bagi penerimaan negara serta proyek jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga (jargas).

Presdir Lapindo Brantas Faruq Adi Nugroho mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah serta dukungan masyarakat Jawa Timur atas persetujuan perpanjangan WK Brantas. Diharapkan ke depan, produksi WK Brantas dapat memberikan kontribusi lebih besar kepada masyarakat, pemerintah daerah serta industri migas nasional.

Saat ini produksi WK tersebut rata-rata mencapai 20-25 MMSCFD dan diharapkan pada akhir tahun mencapai 30-35 MMSCFD. Rencananya pada tahun 2022-2023, produksi mencapai 100 MMSCFD dan 150 MMSCFD ditargetkan dapat tercapai pada 2025.

Untuk perpanjangan kontrak ini, Lapindo Brantas menyerahkan bonus tanda tangan (signature bonus) sebesar US$ 1 juta atau setara Rp 13,4 miliar. Sedangkan perkiraan total nilai investasi dari pelaksanaan komitmen kerja pasti lima tahun pertama adalah sebesar US$ 115,5 juta atau setara Rp 1,5 triliun (asumsi nilai tukar Rupiah sesuai APBN 2018 adalah sebesar Rp 13.400 per dolar Amerika Serikat). Komitmen ini terdiri dari seismic 3D sepanjang 600 km2, seismic 2D sepanjang 200 km dan pengeboran 4 sumur. (TW)