Kembali Menikmati Program Jargas, 5.120 SR Terpasang Untuk Masyarakat Kabupaten Bogor

Rabu, 27 Februari 2019 - Dibaca 1494 kali

Bogor, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, kembali meresmikan 5.120 Sambungan Rumah (SR) jaringan gas untuk rumah tangga di Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang bertempat di Mesjid Hakimah Wa Rohmah, Perum Puri Nirwana 3, Cibinong, Kabupaten Bogor. Acara ini juga di hadiri perwakilan dari Gubernur Jawa Barat, Anggota Komisi VII DPR RI, Bupati Kab. Bogor dan Para Stake Holder Migas.

Dalam sambutannya, Jonan menyampaikan , " Tujuan Pemerintah membangun Jaringan Gas untuk rumah tangga adalah pertama untuk menyediakan energi atau bahan bakar yg bisa digunakan terus menerus dan tersedia setiap saat kepada masyarakat, kedua adalah menerikan harga yang lebih murah dan ketiga adalah untuk mengurangi impor LPG".

"Pemanfaatan gas bumi melalui pipa untuk sektor rumah tangga mendatangkan manfaat ekonomi yang besar. Setiap rumah tangga dapat menghemat biaya konsumsi bahan bakar sekitar 20% tergantung besar kecilnya pemakaian, sekitar kurang lebih Rp.67.400,- (LPG non Subsidi) dan Rp. 6396,- (LPG Subsidi) per bulannya," lanjut Jonan

Pembangunan jaringan gas ini merupakan bagian program kerja yang dilaksanakan sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk pemerataan, memprioritaskan sumber daya yang ada untuk kemakmuran rakyat sesuai semangat ketahanan energi dan mewujudkan kedaulatan energi. Selain itu merupakan komitmen dari Pemreintah untuk membangun aksesibilitas energi yang murah, mudah kepada masyarakat dengan membangun infrastruktur energi.

Pembangunan 5.120 sambungan rumah (SR) jaringan gas di Kabupaten Bogor, berada di wilayah kecamatan cibinong dan Bojong Gede meliputi sektor-01 (Perum. Puri Nirwana) sebanyak 1.268 SR, sektor-02(Gaperi) sebanyak 1.636 SR, sektor-03 (Bojong Gede Baru) sebanyak 928 SR, sector-04 (Puspa Raya) sebanyak 550 SR, dan sektor-05 (Sukahati) sebanyak 738 SR.

Program Jaringan Gas di kabupaten Bogor ini merupakan kelanjutan dari pembangunan jargas di Kabupaten Bogor pada tahun 2012 sebanyak 4.000 SR dan tahun 2018 sebanyak 5.120 SR. Hingga total Sambungan Rumah (SR) yang telah dibangun di Kabupaten bogor sampai tahun 2018 ini adah sebanyak 9.120 SR rumah tangga telah teraliri gas bumi.

Program Jaringan Gas Bumi untuk Rumah tangga di Kabupaten Bogor merupakan rangkaian pekerjan dalam paket pembangunan jargas untuk Rumah tangga di Kabupaten Serang, Kabupaten Bogor dan Kota Cirebon, Jawa Barat yang menggunakan danaa APBN ( Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) Tahun 2018 Ditjen Migas, KESDM dan untuk pembangunan infrastruktur jaringan gas ditugaskan kepada Perusahaan Gas Negara (PGN).

Sedangkan untuk pekejaan Pasokan gas untuk Jargas Kabupaten Bogor berasal dari PT.Pertamina EP Asset II melalui Jaringan Pipa Existing Pgasol dengan alokasi sebesar 0,2 MMSCFD .

Pada kesempatan yang sama pula, Pemerintah Kabupaten Bogor yang diwakili oleh Sekertaris Daerah, Burhanuddin, M.Si mengatakan, "Sangat berterimakasih kepada pemerintah khususnya Kementerian ESDM yang telah merespon keinginan masyarakat kab bogor untuk penggunaan Jaringan Gas kota utk Rumah tangga ini dengan merealisasikan 2006 SR di Wilayah kecamatan Cibinong dan 3114 SR di wilayah Kecamatan Bojong Gede. "

Selanjutnya Burhanuddin juga berharap masyarakat penerima manfaat jargas dapat menjaga infrastruktur Jaringan Gas yang merupakan Objek Vital Nasional Milik Negara dan mendayagunakannya secara efektif dan efiesien sehingga dapat bermanfaat untuk jangka waktu yang lama.

Untuk diketahui, jaringan gas dibangun oleh pemerintah di daerah yang memiliki sumber gas, infrastruktur pasok gas bumi, dan terdapat ketersediaan pengguna. Selain itu, dengan ada program jargas ini dapat tterwujud pemanfaatan penggunaan jaringan gas bumi melalui pipa khususnya utuk sektor rumah tangga sebagai bahan bakar yang murag, nyaman , ramah lingkungan dana man bagi masyarakat.

Sampai Tahun 2018 ini, pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga telah dilaksanakan sebanyak 486.229 Sambungan Rumah dimana 325.773 SR dibangun oleh pemerintah dengan biaya APBN yang didistribusikan di 16 Propinsi, 40 kabupaten/kota.- (SR)