Kementerian ESDM Tetapkan Sistem Kerja ASN Dalam Tatanan Normal Baru

Kamis, 4 Juni 2020 - Dibaca 564 kali

Jakarta, Untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan efektif dalam mencapai kinerja Kementerian ESDM, serta guna mencegah dan mengendalikan penyebaran serta mengurangi resiko Covid-19 di lingkungan Kementerian ESDM dan masyarakat luas pada umumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial atas nama Menteri ESDM menetapkan Surat Edaran Nomor 14.E/70/SJN.P/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Tatanan Normal Baru di Lingkungan Kementerian ESDM.

Surat edaran tertanggal 3 Juni 2020 tersebut, menurut Ego, memuat pedoman sistem kerja bagi seluruh pegawai ASN di lingkungan Kementerian ESDM untuk beradaptasi dengan tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19 dengan cara menjalankan protokol kesehatan dalam aktivitas keseharian. "Sekaligus mencegah dan mengendalikan penyebaran dan juga mengurangi Covid-19," papar Ego dalam Sosialisasi Sistem Kerja ASN di lingkungan Kementerian ESDM yang digelar secara virtual, Rabu (3/6) malam.

Untuk beradaptasi dengan kondisi pandemi Covid-19, lanjut Ego, perlu dilakukan penyesuaian sistem kerja bagi ASN di lingkungan Kementerian ESDM yang dilaksanakan melalui fleksibilitas dalam pengaturan lokasi kerja yang meliputi pelaksanaan tugas kedinasan di kantor (Work From Office/WFO) dan pelaksanaan tugas kedinasan di rumah tempat tinggal ASN, antara lain jenis pekerjaan pegawai, kemampuan dalam menggunakan alat kerja dengan teknologi informasi, kondisi kesehatan pegawai, tempat tinggal dan sarana transportasi ke tempat kerja.

Dalam tatanan kerja normal baru, Kementerian ESDM akan membagi kriteria pegawai yang berstatus Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH). Dalam SE ini, maksimal yang masuk kantor hanya 25% dari jumlah total pegawai di masing-masing unit organisasi.

Untuk menjaga kesehatan para pegawai, Kementerian ESDM juga menyiapkan dukungan sarana dan prasarana yang harus ditaati para pegawai yang WFO. "Kita minta mulai berangkat dari rumah sampai ke kantor, menggunakan masker. Turun dari mobil, sebelum masuk gedung diukur suhu dan mencuci tangan," katanya.

Upaya lain yang dilakukan Kementerian ESDM adalah mewajibkan para pegawai melakukan rapid test yang diselenggarakan oleh unit masing-masing. Tes ini juga bertujuan memberikan kepercayaan diri kepada para pegawai yang hadir di kantor. "Akan dilakukan juga pengaturan ruang kerja, tempat ibadah, kantin dan sebagainya," imbuh Ego.

Sementara terkait mitigasi Covid-19, sesuai arahan Menteri ESDM, dilakukan perluasan pemantauan penyebaran Covid-19 ke seluruh stakeholder. Untuk Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas, dikoordinir oleh SKK Migas. Sementara untuk perusahaan pertambangan dikoordinir oleh Ditjen Minerba.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, hingga saat ini tercatat 387 pegawai Kementerian ESDM telah melakukan tes polymerase chain reaction (PCR) dengan bekerja sama Laboratorium Mikrobiologi Klinik Universitas Indonesia. "Tiap hari terbatas 20 orang saja," terangnya.

Meski ASN di lingkungan Kementerian ESDM melakukan WFO secara bergantian, Ego optimis pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan dengan baik. Hal ini lantaran pola kerja dengan sistem remote menggunakan teknologi informasi bukan hal baru di lingkungan Kementerian ESDM.

"Kita sudah berhasil menerapkan sistem teknologi informasi. Jadi tata persuratan, konfirmasi kehadiran hingga tugas harian sudah melalui sistem elektronik maupun sistem pelayanan publik ini yang paling terpenting. Beberapa direktorat sudah settle dengan sistem ini, Ditjen Migas maupun Ditjen Gatrik sudah lama menerapkan sistem online," tukas Ego.

Mengakhiri sosialisasi, Ego kembali mengingatkan para pegawai agar tetap berdisiplin menjalankan protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19. (TW)