Kunjungan Kerja ke Amerika, Arcandra Tawarkan Investasi Migas Gross Split

Rabu, 14 Maret 2018 - Dibaca 1130 kali

Jakarta, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Alzajair, Paris dan Houston, Amerika Serikat pekan lalu. Kunker tersebut bertujuan menindaklanjuti upaya Pemerintah untuk menggandeng Perusahaan Internasional meningkatkan investasi di sektor Migas Nasional, khususnya terkait penawaran 26 blok wilayah kerja baru yang ditawarkan tahun 2018 ini.

Dalam kunker yang berlangsung selama 10 hari ini, Arcandra Tahar bertemu dengan jajaran pimpinan perusahaan migas dunia, diantaranya Chevron, British Petroleum (BP) North America, Murphy Oil Corporation dan Maurel & Prom (M&P). Ketika di Houston, Arcandra juga didapuk menjadi pembicara tunggal di CERAWeek, menjadi Panelis dalam Ministerial Dialogue serta menjadi pembicara di Rice University's Baker Institute for Public Policy. CERAWeek merupakan acara tahunan yang diselenggarakan di Houston pada bulan Maret. Acara yang dikemas dalam bentuk talkshow ini merupakan salah satu event high profile yang dihadiri oleh para Menteri dan CEO perusahaan di bidang energi.

Arcandra mengatakan bahwa perusahaan migas dunia menyambut baik skema Gross Split yang dilakukan di Indonesia. Mereka juga turut mengapresiasi pemangkasan perizinan yang saat ini tengah dilakukan Pemerintah.

"BP menyampaikan bahwa mereka (BP) mengikuti secara intensif soal lelang WK 26 blok. Mereka (BP) mendukung skema Gross Split. Dengan Chevron kita berbicara banyak soal teknologi karena yang hadir adalah chief technologi officer-nya. Mereka mengapresiasi apa yang sudah kita kerjakan termasuk deregulasi, pemotongan-pemotongan Permen dan Kepmen yang sudah kita terbitkan." ungkap Arcandra, Selasa (13/3)

Selain itu, Arcandra menuturkan bahwa CEO Murphy, Roger Jenkins, mengaku terkejut dengan fiscal regime baru (PSC Gross Split) yang kini diterapkan di Indonesia. Jenkins juga menyampaikan apresiasi terhadap Pemerintah Indonesia yang telah melakukan reformasi peraturan yang atraktif bagi investor. Murphy juga mengakui bahwa penghapusan peraturan-peraturan di Kementerian ESDM juga menjadikan Indonesia friendly bagi investor asing.

Pada tahun 2015, Murphy Oil Co. memutuskan keluar dari Indonesia karena kegiatan eksplorasinya yang kurang berhasil. Namun, dengan sistem PSC Gross Split ini, Roger Jenkins menyatakan akan mengkaji kembali portofolio yang ada di perusahaan terkait investasi termasuk penawaran 26 wilayah kerja yang baru saja dibuka di Indonesia. (NOK)