Penandatanganan Kinerja Ditjen Migas Tahun 2020

Selasa, 14 Januari 2020 - Dibaca 1073 kali

Jakarta, Sebagai tindak lanjut diterimanya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2020, bertempat di Ruang Strategis Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Selasa (14/1), dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Eselon I dengan para pejabat Eselon II di lingkungan Ditjen Migas.

Penandatanganan Kinerja (PK) ini merupakan suatu kesepakatan antara pimpinan dan bawahan yang dituangkan dalam suatu dokumen yang akan menjadi pedoman dalam bekerja selama tahun anggaran berjalan.

Konsep dari PK ini disusun berdasarkan draft Renstra Ditjen Migas Tahun Anggaran 2020-2024 yang telah disusun bersama-sama dengan menggunakan pola baru yaitu balance score card (BSC). "Penandatanganan PK perlu dilakukan saat ini mengingat ini akan menjadi dasar bagi pelaksanaan dan sekaligus juga monitoring dan evaluasi kinerja dan anggaran yang dilakukan secara berkala baik oleh internal Kementerian ESDM, Bappenas dan Ditjen Anggaran yang prosesnya dimulai sejak Januari 2020," papar Sekretaris Ditjen Migas Iwan Prasetya Adhi dalam laporannya.

Apabila ada perubahan indikator maupun target kinerja pada bulan April 2020 di saat Renstra Kementerian ESDM dan Ditjen Migas resmi diterbitkan, maka akan dilakukan penyesuaian terhadap PK yang telah ditandatangani.

Dalam kesempatan tersebut, Pelaksana Tugas Dirjen Migas Djoko Siswanto mengatakan, penggunaan balance score card (BSC) untuk melengkapi dan membuat metode pendekatan perencanaan strategis menjadi semakin jelas dan sistematis, serta mudah dipahami. Diharapkan, indikator kinerja ESDM dan Ditjen Migas pada khususnya akan lebih terukur dan jelas, monitoring dan evaluasi yang sistematis serta dapat meningkatkan nilai SAKIP dan tunjangan kinerja.

Penyusunan Peta Strategi dan Indikator Kinerja Utama (IKU) berpedoman pada PP 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional bertujuan untuk mewujudkan kemandirian energi dan ketahanan energi nasional guna mendukung pembangunan nasional berkelanjutan.

Untuk tahun anggaran 2020, Ditjen Migas mendapatkan pagu sebesar Rp 4,115 triliun, di mana sebesar 92% dari anggaran tersebut dialokasikan untuk aktivitas yang manfaatnya dirasakan secara langsung oleh masyarakat, penawaran WK migas, pembangunan infrastruktur jargas, paket konversi minyak tanah ke LPG tabung 3 kg, pembagian konverter kit BBM ke bahan bakar gas untuk petani dan nelayan, layanan perencanan dan pembangunan kilang, layanan verifikasi dan pengawasan implementasi mandatori B30 dan draft revisi Undang-Undang Migas.

Sedangkan IKU Ditjen Migas sebagai berikut:

  • Indeks Ketersediaan Migas, sebesar 1 (skala 0-1)
  • Indeks Keterjangkauan Migas, sebesar 1 (skala 0-1)
  • Indeks Aksesibilitas Migas, sebesar 1 (skala 0-1)
  • Tingkat Penerimaan pelaku usaha dan masyarakat terhadap kebijakan, program, dan produk migas, 75% (skala 0-100%)
  • Indeks Pengelolaan Energi Migas, sebesar 1 (skala 0-1)
  • Indeks Keselamatan Migas, sebesar 0,88 (skala 0-1)
  • Indeks Pengendalian dan Pelayanan, sebesar 0,82 (skala 0-1)

Pencapaian target-target tersebut, lanjut Djoko, memerlukan kerja sama dan pembagian kewenangan secara berjenjang oleh para pejabat eselon II dan jajaran pimpinan di bawahnya. Pembagian kewenangan tersebut dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kinerja Eselon II.

"Acara ini diselenggarakan untuk memenuhi amanat peraturan yang telah diterapkan, sehingga perjanjian kinerja ini dilakukan secara berkala, untuk mengikat dan mengingatkan komitmen bagi para ASN yang mempunyai tanggung jawab kedinasan maupun moral terhadap tugas yang diemban dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil," tutur Djoko.

Djoko mengajak jajaran pimpinan eselon II untuk meningkatkan kinerja dan inovasi di tahun 2020, karena Ditjen Migas mendapatkan amanah anggaran yang cukup besar, hampir 4 kali lipat tahun 2019. "Tentunya kita ingin melanjutkan atau bahkan meningkatkan kinerja yang telah kita capai di tahun 2019," tambahnya.

Pada pejabat Eselon II juga diharapkan dapat menghasilkan terobosan baru, pemikiran dan ide yang kreatif hingga menjadi suatu inovasi, demi memberikan kepuasan pelayanan kepada masyarakat untuk menuju pelayanan yang prima dan good governance. "Dengan penandatanganan ini kita semua berjanji, berkomitmen untuk mewujudkan target. Kita harus bertanggungjawab terhadap keberhasilan maupun kegagalan dari capaian kinerja kita," kata Djoko.

Ditekankan pula perlunya dilakukan pemantauan target dan capaian secara periodik, persiapan pelaksanaan yang lebih baik untuk menghindari penumpukan pencairan di akhir tahun, serta menjaga governance dan akuntabilitas. (TW)