Tingkatkan Keselamatan, Ditjen Migas Gelar Road to Zero Accident

Senin, 30 Desember 2019 - Dibaca 749 kali

Jakarta, Sebagai upaya untuk mencapai nihil kecelakaan, khususnya di kegiatan usaha hilir migas, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi menyelenggarakan acara Road to Zero Accident. Acara diadakan di Gedung Ibnu Sutowo, Jakarta, Kamis (19/12).

Kegiatan dipimpin oleh Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Adhi Wibowo, didampingi Kepala Sub Direktorat Keselamatan Hilir Minyak dan Gas Bumi, Wijayanto dan Kepala Seksi Keselamatan Pekerja dan Umum Hilir Minyak dan Gas Bumi, Wahyu Hidayat. Para peserta acara ini adalah Kepala Teknik dari PT Pertamina dan PT PGN.

Sebagaimana Keselamatan Migas yang terdiri dari Keselamatan Instalasi, Pekerja, Umum dan Lingkungan, Program Road to Zero Accident ini merupakan upaya Pemerintah dan Pemegang Izin Usaha Migas untuk mencapai kegiatan usaha hilir migas yang aman, andal dan akrab lingkungan. Tidak ada unplaned shutdown pada instalasi, fatality pada pekerja dan masyarakat serta pencemaran lingkungan atau singkatnya, nihil kecelakaan.

Program ini akan dibagi dalam 2 tahap di mana tahap pertama adalah pengecekan data dan identifikasi resiko yang akan dilakukan pada Desember 2019 hingga Maret 2020. Tahap kedua adalah peluncuran dan pelaksanaan program perbaikan yang dimulai Maret 2020 sampai tahun 2022.

Identifikasi Risiko akan dilakukan pada seluruh kegiatan usaha hilir migas yaitu pengolahan, pengangkutan, penyimpanan dan niaga untuk 3 komoditi yaitu BBM, LPG dan Gas Pipa. Risiko akan diidentifikasi berdasar jenis instalasi, potensi bahaya, dampak pada instalasi, pekerja, masyarakat dan lingkungan, serta mitigasi risiko dari sisi Pemerintah maupun Pemegang Izin Usaha Migas.

Sesuai amanat UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, tanggung jawab serta jaminan keselamatan berada di tangan Pemegang Izin Usaha dan Pemerintah bertugas membina dan mengawasi Pemegang Izin Usaha terhadap jaminan keselamatan tersebut. Maka pada tahap kedua, program perbaikan, masing-masing pihak akan membuat program sesuai kewenangannya. Sebagai contoh, dari sisi Pemerintah akan melakukan inovasi dalam melakukan pembinaan seperti Penghargaan Keselamatan, Bimbingan Teknis Kepala Teknik dan Pengawasan seperti Audit SMKM serta Pemeriksaan Keselamatan yang lebih efektif dan efisien. Dari sisi Pemegang Izin Usaha perbaikan yang dilakukan dapat berupa peremajaan instalasi tua, Sistem Manajemen Keselamatan Migas atau Inspeksi Berbasis Risiko.

Dengan adanya Program Road to Zero accident ini, diharapkan Ditjen Migas dan stakeholder dapat bekerjasama untuk melakukan Identifikasi resiko yang kemudian dilanjutkan dengan program mitigasi dan perbaikan untuk dapat mencapai tujuan yaitu Zero Accident /nihil kecelakaan. (ATV/TRS)