3 Tahun Kinerja Sektor ESDM: Konsistensi Pengembangan Energi Terbarukan

Senin, 23 Oktober 2017 - Dibaca 2872 kali

Kapasitas pembangkit EBT terus mengalami peningkatan dalam empat tahun terakhir. Untuk Pembangkit Listrik Tenaga (PLT) Panas Bumi, terdapat tambahan kapasitas terpasang dari PLTP Ulubelu unit 4 sebesar 55 MW di tahun 2017. Kurun waktu 2014-2017, kapasitas terpasang menunjukkan tren peningkatan dari 1.403,5 MW di tahun 2014 menjadi 1.698,5 MW di tahun 2017.

Demikian juga dengan PLT Surya (PLTS) dan PLT Mikrohidro (PLTM/MH), tren keduanya menunjukkan peningkatan dari 122,7 MW di tahun 2014, meningkat menjadi 259,8 MW di tahun 2017. Sedangkan untuk PLT Bioenergi, sebagian besar merupakan Pembangkit Listrik dengan sistem off-grid. Kapasitasnya pun menunjukkan tren peningkatan dari 989,5 MW di tahun 2014 menjadi 1.812,7 MW di tahun 2017.

Berbeda dengan jenis PLT lainnya, kapasitas PLT Bahan Bakar Nabati (BBN) mengalami fluktuasi perkembangan. Tahun 2014, PLT BBN mencapai 3,32 KL, kemudian mengalami penurunan drastis menjadi 1,62 KL di tahun berikutnya. Mulai naik kembali di tahun 2016 yang mencapai 3,65 KL dan kembali anjlok di tahun 2017 menjadi 1,88 KL. Tantangan pengembangan BBN adalah rendahnya harga minyak dunia sehingga menyebabkan selisih harga yang mencolok antara BBM dan BBN.

Untuk meningkatkan penggunaan BBN, maka pemerintah pun menetapkan kebijakan mandatory campuran BBN ke BBM sebesar 20 %. Ketentuan ini ditetapkan dalam Pasal 3 Ayat 2 Permen ESDM Nomor 25 Tahun 2013 tentang Penyediaan, Pemanfaatan, dan Tata Niaga Biofuel Sebagai Bahan Bakar Lain. Implikasinya, badan usaha pemegang izin usaha niaga bahan bakar wajib menggunakan biofuel sebagai bahan bakar lain secara bertahap.

Semua aturan yang dikeluarkan wajib dijalankan oleh pihak terkait. Karenanya, diperlukan pengawas lapangan agar pelaksanaan kebijakan pencampuran biodiesel ke solar sebanyak 20 persen (B20) berjalan sebagaimana mestinya. (SF)


Bagikan Ini!