Antisipasi Libur Natal 2008 dan Tahun Baru 2009 Badan Geologi Bentuk Tim Tanggap Darurat
BANDUNG. Menyingkapi kemungkinan peningkatan lonjakan pengunjung yang melakukan kunjungan ke daerah wisata gunungapi terkait liburan Hari Natal 2008 dan Tahun Baru 2009 Badan Geologi Bentuk Tim Tanggap Darurat Bencana Geologi.
Tim Tanggap Darurat Bencana Geologi dibentuk untuk merespon dengan cepat setiap bencana yang terjadi dan siaga dalam 24 jam, mulai dari tanggal 23 Desember 2008 sampai dengan 4 Januari 2009, ujar Kepala Badan Geologi R. Sukhyar.
Curah hujan dengan intensitas tinggi di beberapa titik jalur jalan yang rentan terjadi gerakan tanah/tanah longsor serta kemungkinan terjadi gempabumi dan tsunami yang dapat terjadi setiap saat, sehingga lanjut Beliau perlu dibentuk sebuah tim yang dapat merespon kejadian bencana geologi dengan cepat.
Masyarakat dapat menghubungi secara langsung Crisis Center Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi
Telepon : 022-7272606, 7271402
Faksimile : 022- 7202761
Alamat : Jalan Diponegoro Nomor 57 Bandung
Berikut dibawah ini daftar Gunungapi beserta tingkat kegiatannya, dan gunungapi yang sering dikunjungi oleh wisatawan serta rekomendasi yang disarankan bagi wisatawan.
Daftar Gunungapi Yang Perlu Diwaspadai |
No | Nama Gunungapi | Status Kegiatan | Rekomendasi |
1 | TALANG | Level 2 (WASPADA) | Tidak diperbolehkan mendaki dan mendekati dalam radius 1 km dari kawah aktif G. Talang. |
2 | KERINCI (3805 m) (Sumatera Barat dan Jambi) | Level 2 (WASPADA) | Tidak diperbolehkan mendaki dan mendekati kawah yang ada di puncak G. Kerinci |
3 | ANAK KRAKATAU (Lampung) | Level 2 (WASPADA) | Tidak diperbolehkan mendekat Anak Krakatau dalam radius 1000 m dari Puncak G. Anak Krakatau |
4 | PAPANDAYAN (2665 m) (Jawa Barat) | Level 2 (WASPADA) | -Tidak diperbolehkan mendekat langsung ke kawah Papandayan (radius 1000 m dari kawah) -Dalam kondisi cuaca mendung atau hujan agar tidak mendekat ke kawah |
5 | BROMO (2329 m) (Jawa Timur) | Level 2 (WASPADA) | -Tidak diperbolehkan berada di bibir kawah -Tidak diperbolehkan mendekat dalam radius 1.000 meter dari bibir kawah -Hembusan asap dengan konsentrasi gas beracun yang tinggi berbahaya bagi kehidupan |
6 | SEMERU (3676 m) (Jawa Timur) | Level 2 (WASPADA) | Tidak diperbolehkan mendaki ke puncak Mahameru pendaki/wisatawan hanya diperkenankan sampai Kalimati |
7 | KELUD (1731 m) (Jawa Timur) | Level 2 (WASPADA) | Tidak diperbolehkan mendekati kawah Gunung dalam radius 1,5 km dari pusat Letusan |
8 | Egon (NTT) | Level 2 (WASPADA) | Tidak mendekati areal puncak G. Egon terutama di wilayah lereng barat - barat daya karena masih berpotensi terhirup gas beracun yang berbahaya bagi kehidupan |
9 | Lewotobi Laki - Laki (NTT) | Level 2 (WASPADA) | Masyarakat untuk tidak mendekati areal puncak pada radius 1 Km dari puncak G. Lewotobi Laki-Laki |
10 | LOKON (1579 m) (Sulawesi Utara) | Level 2 (WASPADA) | Tidak diperbolehkan mendekat kawah Kompaluan dalam radius 2 km |
11 | SOPUTAN (1783 m) (Sulawesi Utara) | Level 2 (WASPADA) | -Tidak diperbolehkan mendaki ke puncak G. Soputan -Tidak diperbolehkan mendekat dalam radius 1.000 meter dari bibir kawah |
12 | KARANGETANG (1820 m) (Sulawesi Utara) | Level 3 (SIAGA) | Tidak diperbolehkan mendaki hingga ketinggian 500 m dan mewaspadai ancaman lahar disepanjang sungai yang berhulu di kawah aktif |
13 | DUKONO (1087 m) (Maluku Utara) | Level 2 (WASPADA) | Tidak diperbolehkan berada di kawah dan Puncak G. Dukono |
14 | IBU (1340 m) (Maluku Utara) | Level 3 (SIAGA) | Tidak diperbolehkan berada di kawah dan Puncak G. Ibu |
15 | GAMKONORA (1635 m) (Maluku Utara) | Level 2 (WASPADA) | Tidak diperbolehkan mendekat dalam radius 1.000 meter dari bibir kawah |
16 | GAMALAMA (1715 m) (Maluku Utara) | Level 2 (WASPADA) | -Tidak diperbolehkan berada di bibir kawah. -Tidak diperbolehkan berada di beberapa titik hembusan di sekitar G. Gamalama |
Daftar Gunungapi Aktif Normal Yang Ramai Dikunjungi Wisatawan |
No | Nama Gunungapi | Status Kegiatan | Rekomendasi |
1 | KABA (1952 m) (Bengkulu) | Level 1 (Aktif Normal) | -Tidak diperbolehkan masuk atau turun ke area Kawah Baru dan Kawah Lama (komplek solfatara/fumarola). -Tidak diperbolehkan bermalam di sekitar puncak / bibir kawah G. Kaba -Hembusan gas vulkanik dari kawah berbahaya bagi kehidupan manusia |
2 | SALAK (2211 m) (Jawa Barat) | Level 1 (Aktif_Normal) | -Tidak diperbolehkan turun / mendekati kawah aktif -Tidak diperbolehkan bermalam di sekitar bibir kawah G. Salak |
3 | TANGKUBANPARAHU (2084 m) (Jawa Barat) | Level 1 (Aktif Normal) | -Tidak diperbolehkan turun ke dasar kawah Lumpur panas dan bahayannya hembusan gas beracun bagi kehidupan -Dalam kondisi cuaca mendung atau hujan agar tidak mendekat ke kawah |
4 | SLAMET (3432 m) (Jawa Tengah) | Level 1 (Aktif Normal) | -Tidak diperbolehkan berada di kawah dan Puncak G. Slamet -Tidak berkemah di Puncak -Tidak diperbolehkan mendaki pada saat cuaca mendung dan hujan -Hembusan gas beracun dari kawah dapat membahayakan bagi kehidupan |
5 | DIENG (2222 m) (Jawa Tengah) | Level 1 (Aktif Normal) | -Tidak diperbolehkan berada di sekitar kawah-kawah Dieng pada saat cuaca mendung dan hujan -Tidak diperbolehkan berada di daerah lembah pada saat cuaca mendung dan hujan -Konsentrasi gas beracun dari kawah dan daerah lemah membahayakan bagi kehidupan |
6 | GALUNGGUNG (2168 m) (Jawa Barat) | Level 1 (Aktif Normal) | -Tidak diperbolehkan mandi/berenang/bersampan di danau kawah -Hembusan gas beracun dengan konsentrasi tinggi membahyakan kehidupan |
7 | IJEN (2386 m) (Jawa Timur) | Level 1 (Aktif Normal) | -Tidak diperbolehkan turun ke dalam kawah. -Hembusan gas beracun dan pH 0-3 air danau yang sangat bersifat asam berbahaya bagi kehidupan |
8 | BATUR (1717 m) (Bali) | Level 1 (Aktif Normal) | -Tidak diperbolehkan berada di bibir kawah -Tidak diperbolehkan berada di beberapa titik hembusan di lereng G. Batur -Kandungan gas -gas beracun dari kawah berbahaya bagi kehidupan |
9 | KELIMUTU (FLores - NTT) | Level 1 (Aktif Normal) | -Tidak diperbolehkan berada dibibir kawah aktif |
10 | MERAPI (2968 m) (Jawa Tengah dan Yogyakarta) | Level 1 (Aktif Normal) | -Pendakian hanya diperbolehkan sampai Pasarbubar -Pendakian hanya dapat dilakukan dari arah utara (Selo) dan arah Barat (Babadan) -Dilarang melakukan pendakian dari arah selatan (Kinahrejo, Kaliurang) karena memotong jalur guguran lava |
Bagikan Ini!