BBM Satu Harga Pertamina Telah Mencapai 37 Titik

Jumat, 8 Desember 2017 - Dibaca 1758 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: 00159.Pers/04/SJI/2017

Tanggal: 8 Desember 2017

BBM SATU HARGA PERTAMINA TELAH MENCAPAI 37 TITIK

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, Jumat (8/12), di Bengkulu, melakukan penandatangan prasasti sebagai tanda beroperasinya secara resmi empat Penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga PT Pertamina (Persero).

Empat Penyalur BBM Satu Harga tersebut adalah:

a. SPBU 26.38301, Desa Malakoni, Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu;

b. SPBU 65.77303, Desa Biduk Biduk, Kecamatan Biduk Biduk, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Utara;

c. SPBU 54.85709, Jl Lalosuk Kelurahan Fatubeno, Kecamatan Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur; dan

d. SPBU 16.253.121, KM 12 Desa Goiso Oinan, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumater Barat.

Sejak tahun 2016 hingga 4 Desember 2017, PT. Pertamina (Persero) telah mengoperasikan 33 Penyalur BBM Satu Harga. Dengan beroperasinya secara resmi empat Penyalur BBM Satu Harga ini, realiasi Penyalur BBM Satu Harga Pertamina mencapai 37 Penyalur.

"Sampai saat ini, kalau yang sudah dijalankan SPBU Pertamina 37 titik. Jadi targetnya itu 154 titik sampai 2019. Masih ada 117 kecamatan lagi yang harus diadakan fasilitas supaya BBM Satu Harga sampai ke penyalur resmi atau ke SPBU atau ke Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS). Jadi masih 117 lagi," ujar Menteri Jonan.

Menteri ESDM mengungkapkan, Pemerintah selalu berusaha melakukan pemerataan pembangunan, terutama di wilayah terpencil, terluar dan terjauh (3T).

"Enggano ini salah satu pulau terluar. Kita memilih daerah yang terluar. Pemerintah selalu berusaha melakukan pemerataan pembangunan. Ini ada 4 (SPBU) dijadikan satu. Ada Enggano, Atambua, Biduk-Biduk dan Mentawai," jelas Menteri Jonan.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Elia Massa Manik menegaskan bahwa pertamina berkomitmen untuk merealisasikan program BBM Satu Harga ini hingga titik ke 154. Pertamina, menurut Massa, menjalankan penugasan dari Negara.

"Kemarin Rekan-rekan wartawan ada yang ingin meliput ke Enggano, tapi karena kendala cuaca harus kembali lagi. Begitulah tantangan kita. Pertamina melayani sampai 154 titik di seluruh Indonesia, penuh perjuangan. Kami mohon dukungan dari semua stakeholder, kita sama2 komit sehingga BBM sampai di titik terujung di APMS itu dengan harga yang sama, yang fair. Kami sendiri di Pertamina tidak ada urusan untung rugi. Saya beberapa kali menegaskan, memang benar pertamina mengejar keuntungan, tapi Pertamina juga menjalankan penugasan dari negara. Tentu kami komit," terang Massa.

Sementara Bupati Bengkulu Utara, Mian, menyampaikan rasa terima kasih karena Pulau Enggano telah dibangun SPBU yang menjual BBM dengan harga yang sama dengan Pulau Jawa dan kota besar lainnya di Indonesia.

"Terima kasih. Kami Kepala Daerah Tingkat Dua Bengkulu Utara, yang memiliki pulau terluar, Pulau Enggano, tentunya memberikan apresiasi. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dengan dibangunnya satu SPBU yang menjual BBM Satu Harga, sama dengan yang kita harapkan. Pertamina kami harap memberi suplai stok yang cukup, sehingga pengaruh badai, pengaruh cuaca, pengaruh iklim tidak akan mempengaruhi harga," ujar Mian

Sebelumnya, keempat SPBU ini direncanakan akan diresmikan Menteri Jonan di SPBU Penyalur BBM Satu Harga yang berlokasi di Desa Malakoni, Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara. Namun dikarenakan kendala teknis, penandatanganan prasasti dilakukan di Bandar Udara Fatmawati Soekarno, Bengkulu.

"Mohon maaf, tadi (penandatanganan) di Bandara Fatmawati, karena tadi pesawatnya sudah berangkat ke Enggano, sampai tengah jalan pesawatnya rusak, kembali lagi ke sini (Bengkulu)," pungkas Menteri Jonan.

Pembangunan Penyalur BBM Satu Harga di wilayah 3T bukan merupakan hal yang mudah, mengingat lokasi geografis dan ongkos angkut yang tinggi sehingga perlu dipastikan tepat sasaran.

Pemerintah Daerah, Badan Usaha maupun masyarakat dapat melaporkan apabila ada dugaan tindakan penyalahgunaan yang terjadi di lapangan kepada BPH Migas ataupun Instansi yang berwenang lainnya.

BPH Migas mempunyai tugas untuk melakukan pengaturan, pengawasan serta verifikasi terhadap kelancaran dan ketepatan pelaksanaan pendistribusian Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama

Dadan Kusdiana

Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi:

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama

Dadan Kusdiana (08121002705)

Ikuti linimasa kami di:

Facebook: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Twitter: @KementerianESDM

Instagram: @kesdm

Bagikan Ini!