Gangguan Keamanan Migas Tahun 2009 Turun 35 Persen

Minggu, 21 Maret 2010 - Dibaca 2408 kali

JAKARTA. Jumlah gangguan operasi dan pencurian peralatan yang terjadi di industri hulu minyak dan gas bumi (Migas) tahun 2009 turun 35 persen dibanding tahun sebelumnya. Aksi unjuk rasa, sabotase, ancaman penghentian kegiatan operasi, dan gangguan keamanan lain terjadi sebanyak 471 kali pada 2009, sementara jumlah gangguan semacam pada tahun 2008 sebanyak 715 kasus. Kepala Badan Pembinaan Keamanan Kepolisian RI (Polri), Komisaris Jenderal Iman Haryatna mengatakan, meski turun, masih adanya gangguan keamanan terhadap usaha produksi dan pengelolaan migas sebagai objek vital nasional menjadi gambaran pelaksanaan pengamanan yang belum optimal. Kondisi ini terjadi antara lain karena terbatasnya sumber daya manusia, terbatas sarana, serta peralatan dan penerapan sistem pengamanan yang kurang tepat."Sinergi komponen yang terlibat perlu diperbaiki," ujar Komjen Iman Haryatna saat menjadi pembicara "Security Outlook 2010" di kantor Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (BPMIGAS), Jakarta, Kamis (18/3). Hadir sebagai pembicara pada acara "Security Outlook 2010" Wakil Kepala BPMIGAS Hardiono, Deputi Umum BPMIGAS A.S. Rizal Asir, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi dan Kepala Badan Intelijen Keamanan Polri Inspektur Jenderal Saleh Saaf.Terkait dengan gangguan keamanan, Deputi Umum BPMIGAS Rizal Asir mengatakan, aspek keamanan harus dijaga lebih baik agar para kontraktor kontrak kerja sama dapat lebih aktif dalam merealisasikan produksi yang menjadi target pemerintah. Apalagi, keamanan erat kaitan dengan investasi. Kontraktor tidak akan ragu-ragu menanamkan modalnya jika iklim usaha kondusif.BPMIGAS dan kontraktor, lanjut Rizal, telah melakukan berbagai kegiatan yang bernuansa pembinaan sosial masyarakat di sejumlah daerah operasi. Salah satu unggulan program tersebut adalah pengamanan berbasis masyarakat. Kegiatan sosial masyarakat seperti ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa memiliki masyarakat terhadap fasilitas industri hulu migas, sehingga secara langsung mendapatkan dukungan masyarakat di sekitarnya.Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi meminta kontraktor mengiventarisasi permasalahan keamanan dan hukum yang terjadi di lapangan. Dengan mengetahui masalah tersebut, kepolisian dapat merencanakan upaya penanganan yang efektif, efisien, dan komprehensif."Kami berkomitmen menindaklanjuti masalah yang ada supaya usaha hulu migas dapat berjalan lancar," tegas Komjen Ito Sumardi. (SF) Berikut tabel data gangguan keamanan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang bersumber dari Dinas Sekuriti BPMIGAS.

Tahun Pencurian Peralatan Gangguan Operasi Total Gangguan
2006 641 204 845
2007 566 198 764
2008 559 156 715
2009 371 100471

Bagikan Ini!