Jonan: RUED harus Disesuaikan dengan Keunikan Daerah Masing-Masing

Senin, 13 Maret 2017 - Dibaca 2007 kali
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan membuka secara resmi Workshop Sosialisasi dan Implementasi Rencana Umum Energi Nasional di JS Luwansa Hotel (13/3) yang diselenggarakan oleh Dewan Energi Nasional (DEN). Dalam sambutannya Menteri Jonan meminta kepada pemangku kepentingan dari daerah dalam menyusun Rencana Umum Energi Daerah (RUED) agar melibatkan semua unsur yang terkait, tidak hanya Dinas Pertambangan ESDM saja tetapi juga melibatkan dinas-dinas yang lain seperti dinas perhubungan, dinas industri, kepolisian daerah, dinas kesehatan dan operator-operator bidang energi. Tujuannya agar semua unsur terwakili dan jika bekerja masing-masing dikhawatirkan RUED tersebut tidak akan berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

"Kalau saya minta itu nanti Bapak/Ibu dari daerah coba kalo menyusun RUED kalo bisa melibatkan semua unsur. Tidak hanya dinas pertambangan ESDM tapi juga melibatkan supaya semua unsur terwakili seperti dinas perhubungan, dinas industri, kepolisian daerah, dinas kesehatan dan juga operator besar atau badan usaha yang bergerak di bidang energy, saya kira perlu", terang Jonan

Menteri Jonan juga menjelaskan bahwa penyusunan RUED juga harus disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing dan diharapkan dengan bantuan rekan-rekan dari daerah bisa mewakili daerahnya masing-masing. Semua ini harus dikemukakan dalam rancangan RUED karena tiap daerah mempunyai karakteristik maupun plus minus sendiri baik dari segi geografis dan kondisi alam yang berbeda.

"Tidak ada dorongan dari operator atau penyedia energi yang mempengaruhi pembuatan RUED dan harus disesuaikan dengan kekuatan energi di masing-masing daerah. RUED harus disesuaikan pada keunikan daerah masing-masing", tambah Jonan.

Di akhir sambutannya Menteri Jonan menyampaikan bahwa fungsi dari RUED ini membuat energi di daerah menjadi terjangkau oleh masyarakat setempat dan fokus utamanya untuk masyarakat yang sejahtera hingga pelosok Indonesia. Misalnya untuk mendukung transportasi, pemerintah akan mengeluarkan kebijakan di setiap SPBU harus menyediakan satu nozle untuk Bahan Bakar Gas (BBG) supaya bisa mengurangi emisi gas buang, lebih bersih dan lebih murah. Apabila ketersediaan BBG terjangkau maka pemerintah akan mendorong melalui Kementerian Perindustrian untuk mempermudah ketersediaan kendaraan listrik dan oleh sebab itu perlunya dimasukkan kendaraan listrik di dalam RUED.

"RUED ini fungsinya membuat energi di daerah bapak affordable. Terjangkau masyarakat setempat. Fokus untuk masyarakat yang sejahtera. Misalnya untuk transportasi, pemerintah mengeluarkan peraturan, untuk setiap spbu ada dispenser gas, ada BBG. Supaya bisa mengurangi emisi gas buang dan lebih bersih dan murah. Kemudian pemerintah akan mendorong kendaraan listrik. Jadi dalam RUED ada kendaraan listrik.", tutup Jonan. (RD)

Bagikan Ini!