Kilas Balik Hari Pertambangan dan Energi

Minggu, 27 September 2009 - Dibaca 816 kali

JAKARTA. Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2008, maka tanggal 28 September diperingati sebagai Hari Pertambangan dan Energi. Penetapan Hari Pertambangan dan Energi didasarkan pada peristiwa pengambilalihan Lembaga Chisitsu Chosajo dan penggantian nama lembaga menjadi Jawatan Tambang dan Geologi pada tanggal 28 September 1945 oleh para pemuda pegawai Jawatan Tambang dan Geologi. Setelah kemerdekaan Republik Indonesia, pada tanggal 25 September 1945 Presiden menginstruksikan untuk mengambil alih instansi-instansi pemerintahan dari Jepang. Jumat, 28 September 1945, sekelompok pegawai muda di kantor Chisitsu Chosajo pun bertindak. Dipelopori oleh Raden Ali Tirtosoewirjo, A.F. Lasut, R. Soenoe Soemosoesastro dan Sjamsoe M. Bahroem, pegawai-pegawai muda mengambil alih kantor Chisitsu Chosajo dari pihak Jepang, dan sejak saat itu nama kantor diubah menjadi Pusat Jawatan Tambang dan Geologi, yang merupakan cikal bakal Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral saat ini.Pemerintah menganggap peristiwa tersebut mempunyai bobot sejarah yang tinggi dalam lingkup perjuangan bangsa secara nasional yang mencerminkan tekad para pemuda Jawatan Tambang dan Geologi dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia, sehingga perlu untuk menetapkannya sebagai salah satu Hari Besar Nasional, yaitu Hari Pertambangan dan Energi.Penetapan Hari Pertambangan dan Energi juga merupakan sebuah upaya pembinaan motivasi, tradisi, dan pelestarian nilai kejuangan para pemuda pegawai Jawatan Tambang dan Geologi yang memberi makna mendasar dan berpengaruh positif terhadap semangat juang dalam membela Negara dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia, khususnya kepada para penerusnya, putra bangsa yang berkarya di bidang pertambangan dan energi.

Bagikan Ini!