Mengenal Ekonomi Migas (2): Resiko Pengusahaan Migas

Jumat, 15 Januari 2010 - Dibaca 6019 kali

JAKARTA. Pengusahaan migas merupakan usaha yang memiliki resiko tinggi. Karena sifatnya, setiap pengusaha migas menginginkan pengembalian keuntungan yang lebih tinggi dari usaha tersebut, sesuai dengan prinsip ekonomi: suatu usaha akan dilakukan apabila laju pengembalian investasinya melebihi biaya pengadaan modal. Resiko dari pengusahaan migas dapat dibedakan menjadi resiko eksplorasi, resiko teknologi, resiko pasar, dan resiko kebijakan. Resiko ekplorasi berkaitan dengan dengan tidak ditemukannya cadangan baru dalam suatu pengusahaan migas. Sementara resiko teknologi terkait dengan kemungkinan biaya eksplorasi maupun pengembangan yang lebih tinggi dari perkiraan awal.Resiko pasar dan resiko kebijakan merupakan resiko pengusahaan migas yang bersifat eksternal. Resiko pasar berkaitan dengan kemungkinan perubahan harga, sedangkan resiko kebijakan terkait dengan kemungkinan perubahan kebijakan pemerintah. Seperti diketahui, kontrak pengusahaan migas adalah kontrak jangka panjang, sementara kebijakan akan berubah sesuai kondisi riil dan proyeksi beberapa tahun ke depan.Sesuai dengan kebutuhan investasinya yang tinggi, pengusaha migas biasanya merupakan pengusaha multinasional. Selain berusaha pada level multinasional, beberapa pengusaha tidak hanya bergerak dalam usaha migas, tetapi juga berusaha di bidang lain. Iklim investasi suatu negara menjadi pertimbangan penting dalam penentuan lokasi pengusahaan migas.Selain iklim investasi, keuntungan pengusahaan migas menjadi pertimbangan pengusaha. Oleh karena itu setiap pengusaha harus menguasai benar besaran-besaran yang mempengaruhi pengusahaan migas, diantaranya cadangan yang menghasilkan produksi, biaya, harga, dan pajak.Pada sektor hilir, investasi yang menghasilkan produksi hanya akan dilaksanakan apabila terdapat keuntungan, sedangkan keuntungan merupakan fungsi produksi, harga, biaya, dan pajak. Dalam hal ini biaya dipengaruhi oleh teknologi dan lingkungan, sementara produksi merupakan fungsi permintaan.Sumber: "Manajemen dan Ekonomi Migas", Widjajono Partowidagdo (Anggota Dewan Energi Nasional dari unsur Teknologi Perminyakan) dan beberapa sumber lain dari internet.

Bagikan Ini!