Menteri ESDM : Program Jaringan Gas Kota Menghemat Anggaran Subsidi Rp. 1 Triliun

Kamis, 18 Maret 2010 - Dibaca 4037 kali

JAKARTA. Pemerintah telah mencanangkan beberapa program terkait peningkatan pemanfaatan gas bumi sebagai pengganti bahan bakar minyak sebagai wujud diversifikasi energi. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Keuangan No. SE-852/MK.02/2008 tanggal 10 Juli 2008, Program Jaringan Gas Kota (Jargas) untuk rumah tangga merupakan kegiatan prioritas nasional dari Sub Sektor Migas.Kerjasama yang baik antara Pemerintah Pusat dengan Daerah menentukan keberhasilan Program Jargas. Jargas merupakan program komplemen dalam rangka diversifikasi energi untuk mempercepat pengurangan penggunaan minyak tanah sebagai bahan bakar sehingga dapat membantu terwujudnya kemandirian energi selain itu, masyarakat dapat memperoleh sumber energi rumah tangga yang lebih murah, bersih dan aman."Peningkatan pemanfaatan energi alternatif khususnya gas bumi dalam rangka mengurangi pemanfaatan minyak bumi adalah dalam rangka memenuhi target diversifikasi sebagaimana diperintahkan oleh Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2006 untuk menuju bauran energi yang lebih baik dan berimbang", ujar Menteri ESDM dalam sambutannya pada acara Peresmian Pemanfaatan Jaringan Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Alokasi Pasokan Gas Bumi Untuk Rumah Tangga Tahun 2010 yang dilaksanakan di Gedung Kementerian ESDM, Kamis (18/3).Pemanfaatan gas bumi guna mengurangi pemanfaatan minyak bumi berdampak langsung terhadap besaran subsidi. Menurut Menteri ESDM, pemanfaatan gas bumi untuk rumah tangga melalui program Jargas dapat menghemat penggunaan minyak tanah sebanyak 2,8 juta liter atau ekivalen dengan Rp 1 triliun.Tahun 2009 yang lalu lanjut Menteri, pemerintah memerlukan subsidi untuk BBM sekitar Rp. 45 triliun termasuk minyak tanah, untuk itu diharapkan dengan program pembangunan jaringan distribusi gas bumi ini dapat mengurangi beban subsidi.Lebih lanjut Menteri mengatakan, komitmen pemerintah untuk mengurangi subsidi BBM secara bertahap merupakan langkah yang harus diambil agar dapat dialihkan untuk memenuhi kebutuhan pokok lainnya seperti, pendidikan dan kesehatan."Jaringan distribusi gas bumi sektor rumah tangga merupakan wujud penghematan bahan bakar dan subsidi sehingga lebih banyak anggaran negara yang dapat dipergunakan bagi program pro rakyat lainnya", tutur Menteri. (SF)

Bagikan Ini!