Peduli Lingkungan dan Bahan Bakar Murah? Pakai Kendaraan Listrik

Rabu, 1 September 2021 - Dibaca 5836 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: 301.Pers/04/SJI/2021

Tanggal: 1 September 2021

Peduli Lingkungan dan Bahan Bakar Murah? Pakai Kendaraan Listrik

Kendaraan bermotor listrik untuk transportasi jalan, selain meningkatkan efisiensi dan konservasi energi melalui peralihan pemakaian BBM menjadi listrik, juga membawa kontribusi besar dalam perbaikan pengelolaan lingkungan. Kendaraan listrik tidak menghasilkan polusi udara, sehingga kualitas udara yang bersih dapat terjaga. Selain itu semua menggunakan kendaraan listrik memberikan harga bahan bakar yang jauh lebih murah, hingga seperlima dari harga menggunakan bahan bakar minyak (BBM).

"Penggunaan energi bersih dan ramah lingkungan menjadi bukti nyata pemenuhan komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change, dimana Indonesia telah berkomitmen untuk mengurangi emisi sebesar 29 % dengan upaya sendiri dan menjadi 41 % dengan kerja sama internasional dari kondisi business asusual (BaU) pada tahun 2030," ujar Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Wanhar di acara Webinar Temu Online IPRAHUMAS PC Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral, Rabu (1/9).

Untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik secara masif, Presiden juga telah menerbitkan Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

"Dengan terbitnya Perpres ini, maka semakin jelas arah landasan, dan kepastian hukum dalam pelaksanaan percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle) untuk transportasi jalan. Berbagai insentif fiskal maupun non fiskal telah diatur dalam Perpres 55 Tahun 2019 ini, yang semua bertujuan agar semakin cepat masyarakat beralih menggunakan antara lain kendaraan bermotor listrik berbasis baterai," ujar Wanhar.

Wanhar menambahkan, pada saat ini Kementerian ESDM juga telah menyusun Grand Strategi Energi Nasional (GSE) dengan salah satu programnya yaitu penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) dengan target penurunan impor bahan bakar minyak setara 67 ribu bopd dari penggunaan 2 Juta unit mobil dan 13 Juta unit motor, yang dapat menghemat devisa sebesar USD1,6 milliar dan menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 6,66 juta ton CO2e sampai dengan tahun 2030.

Dalam rangka mendukung program KBLBB, pada GSE tersebut Kementerian ESDM telah menyusun Roadmap Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU). Hingga tahun 2021 akan dibangun 572 SPKLU dan diharapkan sampai dengan tahun 2030 akan terbangun 31.859 SPKLU. SPKLU ini berlokasi di pusat perbelanjaan, area perkantoran, bandara, SPBU, apartemen dan pool taxi. Sedangkan untuk SPBKLU hingga tahun 2021 akan dibangun 3.000 unit dan diharapkan menjadi 67.000 unit pada tahun 2030.

Saat ini jumlah SPKLU/Charging Station sebanyak 166 unit di 135 lokasi tersebar di Sumatera (3 unit), DKI Jakarta (75 unit), Banten (15 unit), Jawa Barat (26 unit), Jawa Tengah-DI Yogya (16 unit), Jawa Timur-Bali-Nusa Tenggara Barat (27 unit) dan Sulawesi (4 unit). Sementara SPBKLU sebanyak 74 unit di 73 lokasi(seluruhnya di Jabodetabek, termasuk 2 unit di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan). Dengan total 12 unit SPKLU di 9 lokasi yang telah siap komersialisasi karena telah memenuhi syarat 3 plug dan mendapat Nomor Identitas SPKLU.

Hal senada dinyatakan Wakil Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo. Menurutnya, menggunakan kendaraan listrik baik mobil maupun motor jelas lebih irit dan ramah lingkungan, 1liter bensin bisa menempuh jarak 10 km setara dengan 1 kWh listrik, 1liter bensinkan harganya Rp9.000, sedangkan 1 kWh listrik Rp1.500. Mengapa lebih ramah lingkungan, karena 1 liter bensin itu dengan kandungan carbon sekitar 700 gram dan dapat menempuh perjalanan 10 kmmenghasilkan emisi CO2-nya sebanyak 2,4 kg, sedang 1 kWh listrik dengan emisi carbon yang dihasilkan dari produksi di PLN adalah sebesar 850gram CO2.

"Menggunakan mobil bensin 10 km perjalanan emisi CO2 nya 2,4 kg dan emisinya di jalan-jalan, kalau pake mobil listrik emisinya 850 gram, (itu dari) pembangkit-pembangkitnya PLN," jelas Darmawan.

Untuk mendukung pemanfaatan energi bersih, Darmawan mengatakan, "Ke depan PLN akan mempensiunkan PLTU berbasis batubara, sekarang sudah mulai digantikan dengan energi bersih berbasiskan energi baru terbarukan, jadi pergeseran dari transportasi berbasis BBM baik itu motor atau mobil ke mobil listrik itu artinya mengurangi emisi CO2, inilah logika kenapa menggunakan kendaraan listrik," pungkas Darmawan.(SF)

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama

Agung Pribadi (08112213555)

Bagikan Ini!