Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Meminta Tambahan Jaringan Gas Kota

Jumat, 19 Maret 2010 - Dibaca 3325 kali

JAKARTA. Program Jaringan Gas Kota (jargas) yang telah dilaksanakan Pemerintah di Kota Palembang tahun 2009 lalu baru menjangkau 3.310 sambungan. Dengan segala kelebihan yang dimiliki bahan bakar gas bagi rumah tangga dan ketersediaan pasokan gas bumi yang dimiliki, Pemerintah Kota Palembang meminta agar Jargas bagi masyarakat Pelembang dapat ditingkatkan.Keinginan meminta tambahan Jargas bagi masyarakat tersebut diungkapkan Walikota Palembang, H. Eddy Santana Putra dalam acara Peresmian Pemanfaatan Jaringan Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Alokasi Pasokan Gas Bumi Untuk Rumah Tangga Tahun 2010 yang dilaksanakan di Gedung Kementerian ESDM, Kamis (18/3).Pasokan gas bumi bagi konsumen rumah tangga di Kota Palembang saat ini baru mencapai 0.24 MMfcs dengan pasokan yang kurang dari seperempat MMSCFD tersebut sudah dapat mengaliri hampir 4.000 sambungan, ujar Gubernur Sumsel.Dengan ketersediaan pasokan gas yang melimpah di Sumsel Gubernur meminta agar Pasokan gas untuk Kota Palembang yang berasal dari PT Medco E&P Indonesia dapat ditingkatkan setidaknya mencapai 10 kali lipat atau 40.000 sambungan." Kami mohon agar Jargas di Sumatera Selatan khususnya Kota Palembang tidak dibatasi hanya di dua kelurahan ", pinta Gubernur.Permohonan senada diungkapkan pula oleh Walikota Palembang, H. Eddy Santana Putra menurutnya jaringan gas bagi konsumen rumah tangga di Kelurahan Siring Agung dan Lorok Pakjo tersebut baru mencapai 3% konsumen rumah tangga. "Warga yang bersebelahan dengan dua kelurahan tersebut bertanya, kenapa disana tersedia gas bumi sedang disini tidak? ", ujarnya. Untuk itu maka lanjut Beliau Pemerintah Pusat dapat meningkatkan jumlah sambungan Jargas bagi masyarakat Kota Palembang. Penggunaan bahan bakar gas melalui Jaringan Gas Kota bagi konsumen rumah tangga dinilai lebih hemat, aman dan bersih. Program Jargas merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan untuk diversifikasi energi, pengurangan subsidi, penyediaan energi bersih dan murah serta program komplementer konversi minyak tanah ke LPG untuk percepatan pengurangan penggunaan minyak bumi.Pemerintah membangun jaringan infrastruktur jaringan gas bumi untuk rumah tangga menggunakan dana APBN karena badan usaha belum tertarik untuk membangun akibat minimnya keuntungan dalam pengelolaannya. Pengelolaan jaringan distribusi gas bumi di Kota Palembang setelah melalui proses lelang diserahkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu, PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya dan selanjutnya bertindak sebagai pengawas adalah Dirjen Migas dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (SF)

Bagikan Ini!