Pengadaan Migas Melalui Perbankan Nasional Mencapai Rp 50 Triliun

Kamis, 17 Juni 2010 - Dibaca 2392 kali

JAKARTA. Komitmen pembayaran kontrak-kontrak pengadaan barang dan jasa antara kontraktor kontrak kerja sama (KSS) dengan para penyedia barang dan jasa melalui bank badan usaha milik negara (BUMN) hampir menembus angka Rp 50 triliun.Wakil Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMIGAS), Hardiono mengatakan, per 16 Juni 2010, tercatat transaksi pengadaan yang telah dan akan dilakukan melalui Bank BUMN mencapai US$ 5,434 miliar (sekitar Rp 49,86 triliun). Sementara itu, untuk penempatan dana abandonment dan site restoration (ASR) pada Bank BUMN sebesar US$ 144,513 juta (sekitar Rp 1,32 triliun).Beliau mengatakan, kegiatan pengadaan barang dan jasa porsinya sekitar 70 persen dari total belanja hulu migas. BPMIGAS mendorong agar 70 persen dari pembayaran kontrak pengadaan barang dan jasa migas tersebut dilakukan melalui bank BUMN."Kami optimis pada akhir tahun transaksi lewat perbankan nasional bisa mencapai US$ 7 miliar," kata Hardiono di Jakarta, Kamis (17/6).Terhitung April 2009, BPMIGAS mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kontraktor KKS untuk menggunakan fasilitas bank umum nasional dalam setiap transaksi belanja barang dan jasa Kontrak KKS. Surat tersebut juga memuat kebijakan agar kontraktor KKS untuk memindahkan dana ASR dari bank luar negeri ke bank-bank BUMN di Indonesia."Kebijakan tersebut tidak menyalahi aturan sebab dana yang digunakan untuk mengganti belanja brang dan jasa tersebut di-cost recovery," katanya.Hardiono menyambut baik komitmen yang ditunjukkan perbankan nasional untuk mulai merintis dan mencari peluang pembiayaan dan penjaminan yang tidak beresiko tinggi di industri hulu migas. Dicontohkan, BNI yang telah membentuk divisi baru yang khusus bertugas mengurusi sektor hulu migas."Ini bentuk nyata dari konsep Indonesia Incorporated, yang menegaskan sektor hulu migas menjadi salah satu stimulus penggerak ekonomi nasional," ujar Hardiono.Meski demkian, kata Hardiono, bank BUMN tetap perlu mencari upaya terobosan yang mengutamakan standar pelayanan, percepatan proses, dan kemudahan persyaratan. Tak hanya itu, bank-bank tersebut mesti memberikan bunga yang kompetitif dibanding bank swasta nasional maupun bank asing agar kontraktor kontrak kerja sama tertarik menggunakan jasanya."Akan lebih baik lagi, apabila bank BUMN dapat menarik dana-dana murah baik dari dalam maupun dari luar negeri untuk membiayai semua kegiatan perminyakan di Indonesia," lanjut Hardiono.

Bagikan Ini!