Perlu Sinkronisasi Pusat-Daerah Agar Pembangunan ESDM Berhasil

Kamis, 1 November 2007 - Dibaca 5310 kali

Demikian antara lain rangkuman sesi 2 Seminar Nasional Strategi Kebijakan ESDM dalam Kerangka Ekonomi Nasional di Bali, Rabu (31/10). Tampil sebagai pembicara adalah I Made Sutarya, SH, M.Hum(Kadis Tamben Jatim) dan Dr Fadhil Hasan (Indef) dengan moderator Ir. Nyoman Sudiana (Kdis PU Bali).

Pada sesi yang membahas Kebijakan Daerah dan Pembangunan ESDM: Tinjauan dari Perspektif PEMDA dan masyarakat ini terungkap perlu ada pembagian kewenangan yang jelas antara Pemerintah, dan Daerah (propinsi dan Kab./Kota). Dinas Propinsi agar mengoptimalkan fungsinya sebagai wakil pemerintah di daerah.

Pembangunan sektor ESDM dinilai akan dapat berhasil apabila: (1) Adanya Peraturan Perundangan yang mengatur setiap kewenangan di berbagai sektor yang selaras; (2) Setelah aturannya tersedia, tergantung kepada Pelaksanaan Program/Kegiatan; (3) Kapasitas Sumber Daya Manusia yang cakap; dan (4) Dana yang sesuai dengan kebutuhan program.

Untuk itu, maka harus ada sinkronisasi kebijakan baik antar level dan sektor. Banyak peraturan yang tumpang tindih, sehingga menghambat investasi. Maka pembenahan regulasi yang terkait dengan hal ini, mutlak harus dilakukan.

Regulasi yang belum ada dibuat, sedangkan regulasi yang kurang harus segera dilengkapi agar tidak terjadi kesimpang siuran aturan di daerah. Sehingga agar akselarasi itu bisa tercapai, Segera dibuat PP dan peraturan terkait yang bersifat operasional dan jelas dengan melibatkan daerah serta dilakukan sosialisasi di daerah.

Saat ini banyak sumber-sumber energi yang masih belum optimal. Sehingga upaya-upaya untuk meningkatkan nilai tambah energi primer menjadi energi final masih mengalami kendala. Berkaitan dengan pergeseran energi mix nasional yang berbasis pada gas dan batubara, maka kebijakan energi di daerah juga disesuaikan.

Penyesuaian yang dimaksud adalah hendaknya jangan hanya mengejar produksi untuk pertumbuhan dan pendapatan. Melainkan juga upaya penataan produksi dan konsumsi yang bertujuan untuk menjamin ketahanan energi, keadilan antar generasi dan lebih luas lagi bagi pengentasan kemiskinan.(*)

Bagikan Ini!