Refleksi Kinerja Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2010

Jumat, 31 Desember 2010 - Dibaca 6114 kali
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIASIARAN PERSNOMOR: 73/HUMAS KESDM/2010Tanggal: 31 Desember 2010REFLEKSI KINERJA SEKTOR ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL TAHUN 2010
Sehubungan dengan arahan Presiden RI dalam Sidang Kabinet Paripurna tanggal 23 Desember 2010 agar setiap Menteri KIB II memberikan informasi kepada publik dan melakukan refleksi terhadap kegiatan yang telah dicapai dalam Tahun 2010, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah dapat melaksanakan 3 capaian kerja pada tahun 2010, yang antara lain terdiri atas: (1) Kebijakan Sektor ESDM, (2) Kinerja Sektor ESDM, dan (3) Upaya peningkatan kinerja tahun 2011.Untuk kebijakan sektor ESDM, pada tahun 2010 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah menyelesaikan 6 (enam) Peraturan Pemerintah (PP), 2 (dua) Peraturan Presiden (Perpres), 15 (lima belas) Peraturan Menteri (Permen), dan 14 (empat belas) Keputusan Menteri (Kepmen).Selanjutnya untuk kinerja Sektor ESDM, pada tahun 2010 telah dicapai hal-hal sebagai berikut:Untuk bidang Minyak dan Gas Bumi, antara lain:
  • Telah ditandatangani 21 KKS migas dari 43 wilayah kerja (WK) migas yang ditawarkan, 4 KKS migas perpanjangan dan 3 KKS CBM, dengan total komitmen eksplorasi dan investasi sebesar US$ 265,34 juta dan signature bonus sebesar US$ 37,8 juta. Keterbatasan partisipasi investor disebabkan kurangnya data (terutama WK offshore) dari wilayah kerja yang ditawarkan.
  • Realisasi produksi minyak 945 ribu BOPD (98% dari target APBN-P 965 ribu BOPD) disebabkan terjadinya unplanned shutdown (antara lain kebocoran pipa gas untuk CPI, kebakaran anjungan Kodeco dan Kangean), permasalahan subsurface, kegagalan pengambilan minyak dari beberapa off-taker dan perpanjangan planned shutdown.
  • Realisasi lifting minyak 954 ribu BOPD (99% dari target APBN-P 965 ribu BOPD).
  • Perkiraan realisasi penerimaan migas sebesar Rp.219,2 T (102% dari Target APBN-P Rp.215 T) terdiri dari PPh Migas Rp.58,9 T (106% dari target APBN-P Rp.55,38 T), PNBP SDA Migas Rp.152,05 T (100,2% dari target APBN-P Rp.151,78 T), dan PNBP lainnya Rp.8 T (101 % dari target APBNP-2010 Rp.7,9 T).
  • Perkiraan realisasi konsumsi BBM bersubsidi sebesar 38,38 juta KL (105% dari target APBN-P 36,5 juta KL). Peningkatan realisasi konsumsi BBM bersubsidi disebabkan meningkatnya pertumbuhan penjualan kendaraan bermotor. Penambahan volume sebesar 1,8 juta KL tidak melebihi alokasi subsidi Rp.88,89 triliun.
Untuk bidang Ketenagalistrikan, antara lain:
  • Pembangunan pembangkit listrik sebesar 600 MW (52% dari target 1.150 MW) sehingga total kapasitas pembangkit listrik menjadi 32.111 MW. Target tidak tercapai karena pembangunan beberapa pembangkit pada program 10.000 MW tahap I mengalami keterlambatan (PLTU Rembang, PLTU Indramayu, PLTU Amurang, PLTU Kendari, PLTU Tanjung Balai Karimun I, dan PLTU Bangka Baru I).
  • Pembangunan 3 ruas transmisi listrik dengan panjang 330 kms dari target 1.102 kms, sedangkan sisanya 7 ruas transmisi sepanjang 772 kms masih dalam tahap penyelesaian (progresnya di atas 89%) yang disebabkan terkendalanya pembebasan tanah karena melewati hutan lindung dan harga yang melambung tinggi.
  • Pembangunan Gardu Induk (GI) sebesar 90 MVA (100% dari target 90 MVA), sehingga total kapasitas Gardu Induk menjadi 63.465 MVA.
  • Pembangunan Gardu Distribusi sebesar 45 MVA (100% dari target 45 MVA), sehingga total kapasitas menjadi 34.769 MVA.
  • Pembangunan jaringan distribusi sepanjang 2.694 kms (100% dari target 2.694 kms), sehingga total panjang jaringan distribusi menjadi 642.209 kms.
  • Rasio elektrifikasi mencapai 66,6% (99,1% dari target 67,2%). Jumlah pelanggan meningkat sebesar 2,3 juta pelanggan (153% dari target 1,5 juta pelanggan) sehingga total pelanggan menjadi 42 juta pelanggan.
  • Realisasi investasi adalah sebesar US$ 4.968 juta (63,5% dari target sebesar US$ 7.828 juta). Tidak tercapainya target investasi disebabkan tertundanya pembangunan beberapa proyek pembangkit karena permasalahan financial closing dan penyelesaian perizinan pembebasan lahan untuk pembangkit maupun transmisi.
  • Realisasi subsidi listrik sebesar Rp. 62,8 triliun (114% dari target sebesar Rp. 55,1 triliun). Hal ini disebabkan karena peningkatan kebutuhan listrik diatas perkiraan, tertundanya Proyek 10.000 MW tahap I, pengurangan pemadaman listrik, dan tidak tercapainya rencana pasokan gas untuk listrik.
Untuk bidang Mineral dan Batubara, antara lain:
  • Realisasi investasi sampai pertengahan Desember 2010 (diluar investasi dari KP/IUP yang diterbitkan oleh pemda) sebesar US$ 3,186 milliar (150% dari target US$ 2,119 miliar).
  • Realisasi produksi batubara sampai pertengahan Desember 2010 sebesar 275 juta ton (102% dari target 270 juta ton). Penggunaan batubara untuk keperluan domestik sebesar 67 juta ton, melebihi DMO sebesar 64,96 juta ton.
  • Produksi mineral sampai pertengahan Desember 2010: tembaga 989 ribu ton (106% dari target 930 ribu ton), emas 111 ribu kg (104% dari target 107 ribu kg), perak 323 ribu kg (91% dari target 355 ribu kg karena kadar dalam bijih yang relatif rendah), timah 78 ribu ton (87% dari target 90 ribu ton karena kegiatan operasi produksi terhambat oleh cuaca yang cenderung ekstrem), nikel matte 78 ribu ton (101% dari target 77 ribu ton), bauksit 7,1 juta ton (95% dari target 7,5 juta ton karena kegiatan produksi terhambat oleh oleh cuaca yang kurang mendukung), feronikel 18 ribu ton (115% dari target 15 ribu ton) dan bijih nikel 6,5 juta ton (106% dari target 6,2 juta ton).
  • Realisasi penerimaan negara dari minerba sampai pertengahan Desember 2010: PNBP sebesar Rp.18,29 triliun (120% dari target Rp. 15,2 triliun) dan pajak sebesar Rp. 48,04 triliun (105% dari target Rp. 45,6 triliun).
  • Dari keseluruhan 10.245 KP/SIPD/SIPR yang tercatat, sampai pertengahan Desember 2010 sebanyak 4.535 KP telah teregistrasi dan sisanya dalam proses verifikasi.
Untuk bidang Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi, antara lain:
  • Telah ditetapkan 3 WKP Panas Bumi dengan total potensi sumber daya 356 MWe.
  • Telah dibor sumur produksi panas bumi di Lahendong (20 MWe) dan Ulubelu (110 MWe).
  • Realisasi investasi panas bumi sebesar Rp. 2,56 triliun (78% dari target Rp.3,3 triliun), sedangkan perkiraan realisasi penerimaan panas bumi sebesar Rp.282 miliar (116% dari target Rp 244 miliar).
  • Telah dibangun 50 Desa Mandiri Energi (33 desa berbasis BBN dan 17 desa berbasis non-BBN).
Sedangkan untuk upaya peningkatan kinerja tahun 2011, yang telah dilakukan adalah:Untuk bidang Minyak dan Gas Bumi, antara lain:
  • Meningkatkan kualitas dan ketersediaan data geoscience untuk meningkatkan daya tarik WK yang ditawarkan dan eksplorasi.
  • Meningkatkan wilayah kerja baru migas yang ditawarkan: 39 melalui reguler tender dan 11 melalui direct offer, dan 10 wilayah kerja baru CBM.
  • Meningkatkan kegiatan eksplorasi.
  • Meningkatkan monitoring pelaksanaan POD dan Work Program & Budget (WP&B), serta meningkatkan kehandalan operasi untuk memenuhi target pencapaian lifting migas.
  • Meningkatkan pengawasan pembangunan FSRU di Jawa Barat dan Sumatera Utara.
  • Meningkatkan jumlah sambungan rumah tangga jaringan gas di 5 kota.
  • Membangun 6 SPBG dan 1 (satu) buah bengkel khusus BBG.
  • Meningkatkan sosialisasi dan pengawasan implementasi kebijakan pengaturan BBM bersubsidi.
  • Menambah 3.200 Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) untuk sosialisasi dan bimbingan pemakaian LPG dan implementasi kebijakan pengaturan BBM bersubsidi.
Untuk bidang Ketenagalistrikan, antara lain:
  • Mempercepat penerbitan peraturan pelaksanaan UU No. 30/2009 tentang Ketenagalistrikan.
  • Menambah kapasitas pembangkit sebesar 6.248 MW (program 10.000 MW tahap I) untuk mencapai target rasio elektrifikasi 70,4% pada tahun 2011.
  • Memastikan pelaksaaan proyek-proyek pembangunan pembangkit 10.000 MW tahap II.
  • Memastikan pasokan energi primer untuk proyek-proyek pembangkit (IPP, program 10.000 MW tahap I dan II).
  • Menambah perluasan jaringan transmisi dan distribusi sesuai dengan rencana pembangunan pembangkit listrik.
Untuk bidang Mineral dan Batubara, antara lain:
  • Menyelesaikan renegoisasi KK & PKP2B: 31 KK dan 13 PKP2B.
  • Menyelesaikan proses registrasi KP menjadi IUP.
  • Meningkatkan nilai tambah produk pertambangan.
  • Meningkatkan inventarisasi investasi IUP dan usaha jasa pertambangan.
  • Menyusun regulasi pembinaan dan pengawasan teknis IUP.
Untuk bidang Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi, antara lain:
  • Harmonisasi kebijakan hulu dan hilir bidang energi baru terbarukan dan konservasi energi.
  • Melakukan mitigasi resiko hulu pada pengusahaan panas bumi dengan melakukan eksplorasi.
  • Menetapkan 9 WKP panas bumi dengan potensi sumber daya 1.336 Mwe.
  • Memberikan penugasan survei pendahuluan kepada badan usaha sebanyak 5 wilayah.
  • Membantu pelaksanaan lelang WKP panas bumi yang dilakukan oleh pemda.
  • Membangun 50 Desa Mandiri Energi baru.
  • Memprakarsai pengurangan emisi CO2 dari energi fosil (inisiatif energi bersih).
  • Meningkatkan layanan audit energi bagi industri dan bangunan komersial.
  • Mengimplementasikan kewajiban penerapan manajer energi bagi pengguna energi setara atau lebih besar dari 6.000 TOE per tahun.
  • Melanjutkan pembangunan PLTS Terpusat, PLTMH, PLT-biomass, PLT-hybrid, dan PLT-bayu dan pemanfaatan biogas.
  • Meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan di pulau-pulau kecil terluar.
Kepala Biro Hukum dan HumasSutisna Prawira

Bagikan Ini!