The 3rd Indonesia-US Energy Policy Dialogue

Jumat, 2 Juli 2010 - Dibaca 3572 kali
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERALREPUBLIK INDONESIASIARAN PERSNOMOR : 33/HUMAS KESDM/2010Tanggal: 2 Juli 2010 THE 3rd INDONESIA - US ENERGY POLICY DIALOGUE

Pada tanggal 28-30 Juni 2010 di Washington DC, Amerika Serikat, telah dilaksanakan Pertemuan ke-3 Energy Policy Dialogue (EPD) antara Republik Indonesia dengan Amerika Serikat. Pada pertemuan ini, Delegasi Indonesia dipimpin oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Dirjen Migas KESDM) Dr.Ing. Evita H. Legowo dan beranggotakan wakil-wakil dari unit-unit kerja di lingkungan KESDM, Kemlu, Bappenas, BP Migas, BPH Migas dan KADIN. Sementara Delegasi AS dipimpin oleh Dr. Phyllis Yoshida, Deputy Assistant Secretary for Asia, Europe and the Americas, Department of Energy (DoE), dan beranggotakan wakil-wakil dari DoE, Department of State, Department of Commerce, USTDA, USAID, USTR, Environmental Protection Agency, dan Kedubes AS di Jakarta.Pada pertemuan ini, Wakil Menteri Energi AS Daniel Poneman menyampaikan keynote remarks mengenai inisiatif yang berkaitan dengan penelitian dan pengembangan (litbang), efisiensi energi, energi terbarukan serta investasi sebagai poin-poin dalam rangka meningkatkan kerjasama Bilateral RI-AS dalam bidang energi sesuai komitmen kedua Pimpinan Negara yang telah dituangkan dalam Indonesia-U. S. Comprehensive Partnership.EPD membahas berbagai isu energi yang menjadi perhatian bersama dan mengidentifikasi peluang dan tantangan dalam membangun kerjasama kedua negara di bidang kebijakan energi nasional, perkembangan dan pemanfaatan sumber energi, penelitian dan pengembangan, peningkatan kapasitas, pengembangan unconventional gas, methane to market, pengembangan sumber daya manusia.Sementara itu, Indonesia menyampaikan bahwa kerjasama di bidang energi masih terbuka luas dan menegaskan pentingnya partisipasi KADIN dan pihak swasta AS dalam pertemuan EPD ke-3 adalah untuk memudahkan dalam mengimplementasikan kebijakan energi dan menciptakan realisasi investasi dan bentuk-bentuk kerjasama yang produktif.Indonesia juga mengalami beberapa kemajuan dalam pelaksanaan kebijakan energi yang berkelanjutan, diantaranya yaitu didirikannya Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Energi Konservasi di Kementerian ESDM guna mengimplementasikan program clean energy, pengembangan kebijakan dan regulasi dalam bidang energi didasari oleh energi yang dikelola sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi dan sumber pendapatan negara, serta pengamanan penyediaan energi untuk pasar domestik dan sumber daya baku industri. Selain itu, pengelolaan energi diharapkan dapat menghasilkan multiplier effect yang positif bagi perekonomian nasional.Beberapa KesepakatanDialog menyepakati bahwa Indonesia dan AS sepakat untuk melakukan kerjasama dalam bidang:

  1. Peningkatan pemanfaatan energi terbarukan dan teknologi energi yang efisien;
  2. Penelitian dan pengembangan di bidang energi terbarukan, perubahan iklim, enhance oil recovery (EOR), dan carbon capture and storage (CCS), gasifikasi dan pencairan batubara, energi kelautan serta energi efisiensi;
  3. Peningkatan pemanfaatan gas bumi (metana) untuk meningkatkan efektifitas biaya dan eksploitasi dan pemanfaatan gas sebagai energi bersih;
  4. Mendorong kerjasama Pemerintah dan swasta dalam investasi di sektor energi;
  5. Pertukaran informasi mengenai insentif fiskal dan keuangan untuk pengembangan energi;
  6. Pendidikan dan pelatihan (diklat) pada bidang panas bumi, energi efisiensi dan topik-topik yang berkaitan dengan energi.

Tindaklanjut hasil pertemuan ke-3 EPD telah disepakati oleh kedua pihak untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:

  1. Kedua belah pihak akan melakukan pengelompokan dari potensi-potensi kerjasama yang telah disepakati dalam dialog menjadi beberapa working group.
  2. Rencana aksi, keterlibatan pihak-pihak yang terkait secara aktif dari kedua negara di setiap working group akan dikomunikasikan dan disepakati untuk dilaporkan kepada Pimpinan Kementerian/Departemen Energi kedua negara pada akhir Agustus 2010.
  3. Pertemuan ke-4 EPD disepakati akan diselenggarakan di Indonesia pada tahun 2012.

Sejak EPD kedua di Jakarta tahun 2008 silam, AS telah mengalami banyak perubahan dalam kebijakan energi, terutama dalam pelaksanaan paket stimulus fiskal American Recovery and Reinvestment Act 2009, peran U.S. Department of Energy dalam pengembangan sumber energi baru menjadi sangat signifikan dan pentingnya kebijakan menciptakan iklim investasi untuk mendorong penerapan teknologi baru dan mempromosikan efisiensi penggunaan energi serta peningkatan penggunaan teknologi energi bersih

Plt. Kepala Biro Hukum dan Humas Kepala Pusat Data dan Informasi

Farida Zed

Bagikan Ini!