Direktorat Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Raih Penghargaan Tata Kelola Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian

Rabu, 26 Oktober 2022 - Dibaca 384 kali

Direktorat Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM mendapatkan Penghargaan Tata Kelola Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian Tahun 2022 dengan Indeks Maturitas Tata Kelola SPK Level 3 pada Pembukaan Bulan Mutu Nasional 2022. Penghargaan ini diberikan oleh oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) di Grand Ballroom Aryaduta Hotel Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (26/10/2022).

Koordinator Standardisasi Ketenagalistrikan Wahyudi Joko Santoso menyampaikan, Penghargaan ini merupakan bukti komitmen Ditjen Ketenagalistrikan dalam memberikan layanan registrasi produk SNI Ketenagalistrikan kepada Stakeholder. Wahyudi mengatakan, pihaknya telah menyusun dan menerapkan standar pelayanan yang memudahkan pemangku kepentingan.

"Penganugerahan ini diberikan kepada kalangan akademisi, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat yang mendukung penerapan SNI. Kami bersyukur layanan kami mendapat apresiasi dari BSN," ujar Wahyudi.

Sebagai informasi, kegiatan yang diselenggarakan dalam rangkaian Bulan Mutu Nasional 2022 merupakan wujud komitmen dan semangat "Sumsel Maju Untuk Semua". Pemprov Sumatera Selatan berkomitmen untuk mendukung penerapan SNI. BSN dan Pemprov Sumatera Selatan menganugerahkan sertifikat SNI dan sertifikat akreditasi kepada UMK dan LPK di daerah Sumatera Selatan secara simbolis sebagai tonggak awal komitmen penerapan SNI di Sumatera Selatan.

"Sebanyak 15 instansi pemerintahan pusat dan daerah mendapatkan Penghargaan Tata Kelola Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) dalam rangka mendukung penerapan SPK, salah satunya adalah Direktorat Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan," kata Wahyudi.

Dalam kesempatan yang sama Kepala BSN Kukuh S. Achmad mengatakan standardisasi dapat menjadi jembatan untuk membantu pelaku bisnis sektor pariwisata untuk menghadapi perubahan dan menjawab tantangan dari masyarakat akan kebutuhan keamanan dan kesehatan, serta memberikan kepastian dan jaminan kepada masyarakat sebagai penikmat wisata, sehingga industri pariwisata dapat kembali menjadi pemberi kontribusi perekonomian yang menjanjikan.

"BSN sendiri telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9042:2021 Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan Tempat Penyelenggaraan dan Pendukung Kegiatan Pariwisata (CHSE). Adapun, SNI CHSE ini bersifat voluntary atau sukarela. Namun demikian, SNI ini sebagai piranti penting yang diperlukan untuk membangkitkan sektor parekraf," ujar Kukuh.

Acara ini dihadiri oleh Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Hengky Hotma Parlindungan Manurung, Perwakilan Direktorat Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan, dan Perwakilan Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM. (AT)