Ditjen Ketenagalistrikan Raih Hasil Memuaskan Pada Evaluasi AKIP

Rabu, 25 Oktober 2023 - Dibaca 58 kali

Pelaksanaan evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (AKIP) di lingkungan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan periode Tahun Anggaran 2022 telah selesai dilaksanakan dan berdasarkan hasil Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan mendapatkan nilai 83,95 atau kategori A dengan predikat "Memuaskan". Hal tersebut disampaikan Sekretaris Direktorat jenderal Ketenagalistrikan Ida Nuryatin Finahari pada Evaluasi AKIP Kementerian ESDM 2023, Jakarta (25/10/2023).

"Terdapat empat komponen manajemen kinerja yang di evaluasi pada kegiatan tersebut antara lain, Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal," ujar Ida.

Ida menyampaikan terkait rencana tindakan perbaikan (Area of Improvement) AKIP untuk komponen Perencanaan Kinerja, diantaranya menyusun pedoman teknis perencanaan kinerja hingga koordinator/staf dan mengesahkan pedoman teknis tersebut. Selain itu perlunya mengesahkan SOP Penyusunan Perjanjian Kinerja di Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, dan dalam menetapkan target pada Perjanjian Kinerja mempertimbangkan seluruh aspek baik internal maupun eksternal Ditjen Ketenagalistrikan yang dapat mempengaruhi capaian target kinerja, karena berdasarkan laporan Kinerja Tahun 2022 terdapat beberapa target kinerja tidak tercapai.

"Untuk pengukuran kinerja perlunya mengesahkan pedoman teknis terkait pengukuran kinerja dan pengumpulan data kinerja, dan melakukan pengukuran kinerja secara berkala dalam bentuk rapat koordinasi antara pimpinan dan staff, hasil koordinasi pengukuran kinerja agar dituangkan dalam laporan secara berkala minimal triwulan," kata Ida.

Ida juga menyampaikan untuk Pelaporan Kinerja, juga dibutuhkan evaluasi secara rutin atas capaian pada target kinerja, agar dapat segera disusun rencana aksi jika terdapat risiko capaian tidak sesuai dengan yang diharapkan, mempublikasikan Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan di situs Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan secara tepat waktu, serta melakukan evaluasi kinerja berdasarkan hasil Laporan Kinerja periode sebelumnya dan melaporkannya dalam Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.

"Untuk tindakan perbaikan evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal dengan cara menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil evaluasi AKIP," tambah Ida.

Dalam mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstremKementerian ESDM diamanahkan untuk menyiapkan ketersediaan dan ketercukupan energi dan elektrifikasi bagi keluarga miskin ekstrem esuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022Dalam hal untuk penanganan kemiskinan ekstrem, Ditjen Ketenagalistrikan memiliki empat program/kegiatan yang memiliki keterkaitan dengan amanah Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2022.

"Empat program untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem diantaranya Pencapaian Rasio Elektrifikasi 100%, Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL), Subsidi listrik tepat sasaran, dan Tingkat Mutu Pelayanan nyala listrik 24 jam," ujar Ida.

Ia menyampaikan hingga Triwulan II Tahun 2023, capaian Rasio Elektrifikasi Nasional telah mencapai 99,70%, dan untuk mengejar pencapaian Rasio Elektrifikasi 100%, telah disiapkan tiga strategi yaitu perluasan jaringan, pembangunan mini grid yang memanfaatkan potensi energi baru terbarukan di daerah yang sulit diangkau perluasan jaringan listrik PLN, dan pembangunan pembangkit energi baru terbarukan yang dipadukan dengan SPEL dan APDAL di daerah dengan permukiman yang tersebar.

Salah satu upaya pemerintah untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem juga melalui Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL). Program BPBL memiliki sasaran untuk melistriki 125.000 Rumah Tangga (RT) tidak mampu yang belum berlistrik. Selain itu juga terdapat pemberian subsidi listrik diberikan secara tepat sasaran kepada Rumah Tangga miskin dan rentan.

"Dalam pelaksanaannya, pemberian subsidi listrik tepat sasaran diselaraskan dengan pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat. Hingga Agustus 2023, realisasi subsidi listrik tercatat sebesar Rp. 42,73 triliun," jelas Ida.

Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan juga menjalankan Program strategi untuk pemenuhan nyala 24 jam antara lain adalah melakukan konversi pembangkit berbahan bakar diesel ke pembangkit yang memanfaatkan energi baru terbarukan, melakukan perluasan jaringan, dan relokasi mesin dan pembangkit genset.

"Sebanyak 132 lokasi telah menyala 24 Jam dari tahun 2019, sampai dengan Agustus 2023 ada 211 lokasi yang masih belum menyala 24 Jam," tutup Ida. (AT)