Karo Ortala KESDM: Pelaksanan Reformasi Birokrasi Harus Dipahami Seluruh Pegawai

Senin, 26 Maret 2018 - Dibaca 3075 kali

Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kementerian ESDM sudah berjalan cukup lama dengan menghasilkan berbagai macam perubahan-perubahan dalam penataan birokrasi di segala lini. Berbagai macam penyederhanaan perizinan, penggabungan regulasi, dan pelayanan online yang saat ini dilakukan di Ditjen Ketenagalistrikan merupakan salah satu keberhasilan dari pelaksanaan reformasi birokrasi (RB). Sayangnya, belum banyak pejabat dan pegawai yang mengetahui seluk beluk pelaksanaan reformasi birokrasi ini. Untuk itu Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kementerian ESDM terus menerus berupaya memperkenalkan reformasi birokrasi kepada internal pegawai Kementerian ESDM.

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Ortala Kementerian ESDM Bambang Utoro saat menyampaikan materi pada kegiatan Internalisasi Reformasi Birokrasi di lingkungan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan yang diselenggarakan di R Hotel Rancamaya Bogor, Kamis (22/3) s.d. Sabtu (25/3). Bambang mengapresiasi upaya Tim RB Ditjen Ketenagalistrikan yang mengumpulkan seluruh pejabat tinggi, pejabat administrasi, dan pejabat fungsional dan pelaksana untuk membahas mengenai RB di Ditjen Ketenagalistrikan. "Terima kasih kepada Ditjen Ketenagalistrikan yang mengadakan acara semacam ini, sehingga kami bisa mendapatkan kesempatan mengenalkan RB kepada seluruh pegawai," ungkapnya.

Menurut Bambang, pelaksanaan RB harus diketahui oleh seluruh pegawai sampai tetes terbawah untuk mewujudkan pelaksanaan RB yang menyeluruh sehingga mampu merubah seluruh birokrasi Kementerian ESDM ke arah yang lebih baik. Ia kemudian menyebutkan adanya delapan area perubahan yang menjadi sasaran pelaksanaan RB di Kementerian ESDM yaitu: Manajemen Perubahan/ Mental Aparatur, Pengawasan, Akuntabilitas, Kelembagaan, Tatalaksana, Sumber Daya Manusia Aparatur, Peraturan Perundang-Undangan, dan Pelayanan Publik.

Bambang juga menyampaikan bahwa roda pelaksanaan RB harus digerakkan dari masing-masing pegawai, sehingga dapat menggerakkan roda unit organisasi dan akhirnya menggerakkan seluruh instansi Kementerian ESDM. Menurutnya tiga hal yang harus dilaksanaan oleh para pegawai terkait implementasi RB adalah: knowing (mengetahui), doing (mengerjakan), dan being (menjadi). Ia menyampaikan bahwa being (menjadi) bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan karena menjadi penyuruh kebaikan merupakan sesuatu yang mendapat tantangan dari berbagai pihak. "Kalau hanya menjadi baik saja mudah, tapi menjadi penyuruh kebaikan itu tantangannya besar," ungkap Bambang.

Lebih lanjut Bambang menyampaikan bahwa pelaksanaan RB sangat mempengaruhi pendapatan atau Tunjangan Kinerja pegawai yang dinilai dari penilaian reformasi birokrasi. "Arahan Pimpinan KESDM sangat jelas, agar RB dilaksanakan oleh seluruh pegawai dan tidak boleh ada unit kerja yang tertinggal, sehingga akan mempengaruhi keberhasilan akumulasi penilaian RB di KESDM," ungkap Bambang. Ia pun mengajak para pegawai Ditjen Ketenagalistrikan untuk terus mengupayakan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat dan pemangku kepentingan, karena tim penilai RB bisa menjadi siapa saja yang hendak meminta pelayanan kita. Jika pada penilaian yang dilakukan secara mendadak ditemukan bahwa pelaksanaan RB belum sepenuhnya diimplentasikan di Kementerian ESDM, bisa jadi penilaian RB di Kementerian ESDM turun.

Selain internalisasi reformasi birokrasi, acara tersebut juga diisi dengan penjelasan mengenai evaluasi SAKIP dan Maturitas SPIP. (PSJ)