Kunker Spesifik ke PLTGU Muara Tawar, Ini Manfaat dari Pembangkit Tersebut

Senin, 21 Juni 2021 - Dibaca 4721 kali

Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Muara Tawar disebut cocok sebagai pembangkit peaker dan dapat menanggulangi dampak intermitten dari pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT). Untuk itu PLTGU berkapasitas 2.050 MW dan terhubung ke sistem 500 kV interkoneksi Jawa-Bali ini dapat juga berfungsi sebagai stabilisator tegangan dan fast response untuk pemulihan Black Out. Hal tersebut disampaikan Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu saat mendampingi kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTGU) Muara Tawar di Bekasi, Kamis (17/06/2021).

"Ramping rate dari PLGTU tinggi sehingga cocok untuk peaker dan bisa menanggulangi dampak intermitten dari EBT," ujar Jisman.

Kunjungan kerja ini dihadiri pula Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur EBTKE Hendra Iswahyudi, Direktur Bisnis Regional Jawa, Madura, dan Bali Haryanto WS, Direktur Utama PT PJB, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Rombongan Komisi VII DPR RI yang diwakili oleh Wakil Ketua Alex Noerdin menyampaikan bahwa tujuan kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI adalah mengetahui dan meninjau langsung PLTGU Muara Tawar, serta sebagai pelaksanaan pengawasan DPR RI.

Komisi VII meninjau secara langsung operasional PLTGU Muara Tawar dan melihat lebih dekat jaminan pasokan gas dari PGN ke PLTGU Muara Tawar. Dalam kunjungan ini, Komisi VII menemukan kendala operasional, yang diakibatkan pembangunan pulau reklamasi di Bekasi. Alex menegaskan agar operasional PLTGU Muara Tawar jangan sampai terganggu.

"Kami akan memanggil Pemda Bekasi ke DPR RI agar bisa mendiskusikan dan mencari solusi bersama antara Komisi VII dan pemangku kepentingan," ujar Alex.

Komisi VII juga menjaring aspirasi mitra terkait dan mendorong adanya sinergi diantara mitra-mitra tersebut untuk melaksanakan peran dan fungsinya dalam memaksimalkan potensi PLTGU Muara Tawar ini. Dimana, PLTGU Jawa I Muara Tawar yang berlokasi di Kabupaten Bekasi ini merupakan salah satu bagian dari proyek percepatan pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW yang dicanangkan oleh pemerintah.

Seperti diketahui, Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) yang berada Muara Tawar, Bekasi, merupakan pembangkit listrik di Jawa bagian Barat yang menjadi anchor buyer PGN. Pembangkit Muara Tawar berkontribusi sekitar 24% terhadap total penyerapan gas sektor kelistrikan. Pembangkit listrik Muara Tawar memiliki karakteristik pola operasi khusus, yaitu sebagai peaker yang dapat menyerap kebutuhan gas pada saat beban puncak bisa mencapai lebih dari 200 BBTUD.

PT Perusahaan Gas Negara, Tbk. (PGN) sendiri berkomitmen mendukung PLN dalam menyediakan listrik handal dengan membangun infrastruktur dan pasokan gas bumi ke Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Muara Tawar. PGN juga berkomitmen menyediakan pemanfaatan terminal LNG dan penyaluran gas hasil regasifikasi LNG di Lampung yang terkoneksi dengan pipa transmisi South Sumatera - West Java (SSWJ). Hal ini, guna menjaga ketersediaan pasokan listrik di Pembangkit Listrik Muara Tawar, Bekasi.

PLTGU Muara Tawar memiliki kapasitas terpasang yang mencapai 2050 megawatt (MW), dan merupakan pemasok listrik saat beban puncak atau peaker ke dalam sistem kelistrikan Jawa-Bali. Diketahui pasokan gas PLTGU Muara Tawar saat ini berasal dari PT PGN (Persero) dengan penyerapan lebih dari 200 BBTUD (Billion British Thermal Unit Per Day).

Dalam kesempatan tersebut, Jisman juga menyampaikan update mengenai Keputusan Menteri ESDM Nomor 13K/13/MEM/2020 tentang Penugasan Pelaksanaan Penyediaan Pasokan dan Pembangunan Infrastruktur Liquified Natural Gas (LNG), Serta Konversi Penggunaan Bahan Bakar Minyak dengan Liquefied Natural Gas (LNG) Dalam Penyediaan Tenaga Listrik. Ia menyampaikan bahwa progres terbagi menjadi 2 tahapan yaitu quick win di 3 lokasi dan sudah beroperasi (Sorong, Nias dan Tanjung Selo). Tahap 1 di 32 lokasi (25 sudah operasi, 7 dalam proses konstruksi) dan tahap 2 di 20 lokasi (9 dalam proses pengadaan, 11 dalam proses perencanaan. (AT)