Pemerintah dan PLN Susun Peta Informasi Geospasial Ketenagalistrikan

Senin, 27 November 2017 - Dibaca 2718 kali

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bersama PT PLN (Persero) saat ini tengah menyelesaikan integrasi peta informasi geospasial tematik bidang ketenagalistrikan. Bulan Desember nanti, Ditjen Ketenagalistrikan akan melaporkan hasil integrasi ini untuk pulau Sumatera, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua kepada Menteri ESDM, Kementerian Koordinator Perekonomian, dan Kantor Staf Presiden (KSP).

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta, serta mewujudkan ESDM One Map yang menjadi salah satu program Kementerian ESDM. Data informasi geospasial yang dikumpulkan dan diintegrasikan meliputi data spasial pembangkit, transmisi, dan gardu induk, dengan skala 1:50.000.

Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Alihuddin Sitompul dalam arahannya kepada peserta Rapat Finalisasi Data dan Informasi Geospasial Tematik (IGT) Ketenagalistrikan, Senin (27/11) menyampaikan bahwa ESDM One Map sangat penting sebab dengan aplikasi ini pemerintah dapat melihat langsung lokasi-lokasi desa yang berlistrik dan belum berlistrik. "Para peserta saya harap dapat serius mengikuti forum ini agar data yang dimasukkan ke dalam ESDM One Map benar-benar valid," ujar Alihuddin. Forum finalisasi ini diselenggarakan di Hotel Mirah Bogor dari Minggu (26/11) hingga Selasa (28/11).

Alihuddin mengapresiasi para peserta yang berasal dari regional-regional PLN yang telah berkoordinasi dengan Ditjen Ketenagalistrikan dalam menyusun peta geospasial ini. Alihuddin juga berpesan agar peserta benar-benar memahami kondisi di lapangan, serta mengetahui lokasi masing-masing infrastruktur ketenagalistrikan masing-masing regional.

Sebagai informasi pada tahun 2016 lalu telah dilakukan integrasi peta informasi geospasial tematik bidang ketenagalistrikan oleh Tim Percepatan Kebijakan Satu Peta untuk pulau kalimantan, sedangkan untuk tahun 2018 ditargetkan akan diselesaikan untuk pulau Jawa. (PSJ)