Pemerintah Resmi Buka Gelar Konversi Sepeda Motor Listrik

Jumat, 28 Juli 2023 - Dibaca 128 kali

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Perhubungan, serta Kepolisian Republik Indonesia menggelar konversi perdana sepeda motor listrik dengan tujuan untuk menarik minat masyarakat dalam mengikuti program bantuan pemerintah untuk konversi sepeda motor listrik. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (EDM) Arifin Tasrif dalam Pembukaan Gelar Konversi Sepeda Motor Listrik, di Jakarta, Jumat (28/07/23) menyampaikan bahwa sampai akhir Agustus 2023 ditargetkan terdapat 100 unit sepeda motor yang selesai dikonversi hingga surat-surat kendaraan konversi terbit.

Arifin menyampaikan bahwa pada tahun 2022 total jumlah kendaraan bermotor mencapai lebih dari 148 juta unit, yang didominasi oleh unit kendaraan roda dua dengan jumlah lebih dari 125 juta unit kendaraan roda dua. Pemakaian kendaraan berbahan bakar fosil tersebut menjadi salah satu penyebab kenaikan emisi.

"Penerapan kendaraan listrik di sektor transportasi menjadi salah satu upaya Pemerintah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mencapai target Net Zero Emission pada tahun 2060 atau lebih cepat," pungkas Arifin.

Arifin menambahkan pada tahun ini, Pemerintah telah memberikan bantuan insentif langsung sebesar Rp7 juta/unit untuk program konversi sepeda motor listrik berbasis baterai dengan target 50 ribu unit sepeda motor BBM konversi. Pada tahun 2024, tragetnya meningkat menjadi 150 ribu unit.

"Untuk memudahkan masyarakat mengikuti program ini, pemerintah telah menyiapkan platform digital terintegrasi yang dapat diakses dengan menggunakan kata kunci pencarian "Konversi Motor Listrik," ujar Arifin.

Dalam kesempatan tersebut Menteri ESDM menyampaikan bahwa skema program konversi motor listrik juga akan diperluas. Skema yang sudah berjalan saat ini adalah skema konversi konvensional, yaitu motor BBM konsumen dikonversi menjadi motor listrik dengan fixed baterai yang baterainya dimiliki oleh konsumen. Skema konversi baru adalah konversi swap baterai, yaitu motor BBM konsumen dikonversi menjadi motor listrik dengan baterai swap.

Lebih lanjut Arifin menyebutkan skema swap memberikan biaya pengeluaran lebih kecil bagi masyarakat karena baterai dimiliki oleh penyedia baterai swap dan tidak dibebankan kepada konsumen. Selain itu, waktu tunggu pengisian baterai sangat cepat karena baterai kosong tinggal di swap dengan baterai yang penuh di Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU). Diharapkan dengan tersedianya dua skema konversi tersebut, dapat memberikan pilihan yang terbaik bagi masyarakat dalam melakukan konversi motor BBM-nya ke listrik.

Arifin menegaskan, untuk mendukung ekosistem program konversi sepeda motor listrik berbasis baterai berjalan dengan baik dan lancar, dibutuhkan kolaborasi dan kemitraan dengan seluruh stakeholder, baik instansi Pemerintah, BUMN, swasta, akademisi, asosiasi serta masyarakat.

"Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan Kementerian Perhubungan dalam proses pelaksanaan uji tipe dan Kepolisian Republik Indonesia dalam pengurusan perubahan surat kendaraan dan juga kepada Kementerian Perindustrian serta stakeholders terkait lainnya yang turut mendorong penguatan ekosistem sepeda motor listrik konversi," pungkas Arifin.

Butuh Sinergi Antarinstansi

Dalam acara ini juga hadir Menteri Perhubungan Republik Indonesia Budi Karya Sumadi yang menyampaikan bahwa Kementerian Perhubungan telah menerapkan berbagai insentif untuk kendaraan listrik.

Kementerian Perhubungan telah menetapkan kebijakan insentif fiskal biaya uji tipe Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), biaya Sertifikat Uji Tipe KBLBB dan insentif fiskal untuk kendaraan bermotor hasil konversi berupa Rp 0,- (nol Rupiah) untuk biaya Sertifikat Uji Tipe dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe," ujar Budi.

Budi menyampaikan juga bahwa dalam pelaksanaan kegiatan juga akan dilaksanakan Launching dan Demonstrasi Alat Uji Non Statis yang akan kita saksikan bersama mengenai tata kerja dan pengujian yang menggunakan alat uji tersebut.

"Dapat kami sampaikan bahwa jumlah sepeda motor konversi berdasarkan jumlah Sertifikat Uji Tipe dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe yang terbit per 27 Juli 2023 yaitu 183 unit. Hingga saat ini terdapat 26 bengkel konversi sepeda motor tersertifikasi dan 10 bengkel konversi selain sepeda motor tersertifikasi. Hal ini terus kita dorong untuk meningkatkan jumlah bengkel konversi baik untuk sepeda motor dan selain sepeda motor," ujar Budi.

Saat ini Kementerian Perhubungan telah merumuskan dan menetapkan Peraturan Menteri tentang Konversi Sepeda Motor Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai (sebagai perubahan atau revisi dari Peraturan Menteri 65 tahun 2020) dan saat ini Peraturan tersebut dalam proses pengundangan oleh Kementerian Hukum dan HAM, dimana perubahan Peraturan tersebut adalah untuk mendukung percepatan pelayanan uji tipe sepeda motor hasil konversi.

Nantinya bengkel konversi akan diklasterisasi menjadi dua, dan pelaksanaan pengujian tipe tidak hanya dapat dilaksanakan di BPLJSKB (Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor) tetapi juga dapat dilaksanakan di seluruh BPTD di Indonesia, Pengujian Swasta, Badan Layanan Umum (BLU), dan Bengkel Konversi yang sudah terakreditasi A. (RA)