Pentingnya Pemenuhan Kompetensi Tenaga Instalatir

Kamis, 27 Oktober 2022 - Dibaca 323 kali

Untuk menciptakan tenaga instalatir yang kompeten di daerah sesuai dengan domisili masing-masing, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan meluncurkan kegiatan Pelatihan dan Uji Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Program Sertifikasi Kompetensi Rakyat (PROSERAT). Tahun ini 800 orang akan menjadi target pelatihan menggunakan APBN Kementerian ESDM. Hal tersebut disampaikan Koordinator Usaha Penunjang Ketenagalistrikan Muhadi pada acara Pembukaan Pelatihan dan Uji Kompetensi PROSERAT di Bandung Jawa Barat, Senin (24/10/2022).

"Selama ini di daerah banyak menggunakan tukang batu/tukang bangunan yang tidak kompeten, oleh karena itu agar pekerjaan tukang batu diakui, syarat untuk bekerja di listrik harus punya sertifikat, agar pekerjaan mereka menjadi sah" ujar Muhadi.

Muhadi menjelaskan PROSERAT merupakan program pelatihan dan sertifikasi kompetensi untuk instalatir level 2 dengan sasaran peserta adalah para tukang batu/tukang bangunan/masyarakat yang selama ini memasang instalasi tenaga listrik di rumah-rumah dan belum memiliki sertifikat kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan atau calon tenaga kerja yang akan bekerja pada badan usaha jasa pembangunan dan pemasangan instalasi tenaga listrik sebagai instalatir di wilayah domisilinya.

Ia mengatakan agar tukang batu/tukang bangunan pekerjaannya menjadi sah, perlu dilakukan sertifikasi, sehingga apabila mereka mendapatkan pekerjaan dari masyarakat, pekerjaan mereka jadi sah.

"Kami berharap para peserta dapat mengikuti proses sertifikasinya mulai dari diklat, lalu besok uji kompetensi, dan hasil pembekalan dan pengalaman mereka selama ini di lapangan akan kami uji besok, apakah sesuai dengan sertikasi kompetensi, jika sudah sesuai akan diberi sertifikat," jelas Muhadi.

Senada dengan Muhadi, Sub Koordinator Pelayanan Usaha Penunjang Ketenagalistrikan C. Ripura Sigit mengatakan pelatihan dan uji kompetensi ini diberikan untuk level 2 pembangunan pemasangan instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah.

"Level 2 akan mejabat sebagai tenaga teknis/pelaksana untuk nanti hasilnya berupa instalasi terpasang dan gambar instalasi/single line diagram untuk menerbitkan NIDI," jelas Sigit.

Tahapan pelaksanaan kegiatan pelaksanaan pengawasan sertifikasi melalui uji kompetensi, penilaian portofolio, penyusunan berita acara dan pemberian keputusan.

"Kami berharap dari hasil akhir kegiatan ini dapat melengkapi kebutuhan tenaga teknik untuk wilayah Jawa Barat dan sekitarnya, mengingat kebutuhan dilokasi ini masih banyak yang kurang," jelas Sigit.

Kegiatan Pelaksanaan Pelatihan Proserat dilaksanakan secara swakelola Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan yang akan dilaksanakan oleh PPSDM Ketenagalistrikan, Energi Baru dan Terbarukan, dan Konservasi Energi serta PPSDM Geominerba. Tahapan pelaksanaan kegiatan meliputi: Pelatihan Teori sebanyak 9 Jam Pelajaran (JP), Pelatihan Praktikum sebanyak 3 Jam Pelajaran (JP).

Dalam pelaksanaan PROSERAT ini, Ditjen Ketenagalistrikan bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Mineral Batu Bara sebagai penyelengaranya. Penyelenggaraan akan dilaksanakan secara luring untuk pelatihan/diklat dan secara daring untuk uji kompetensinya. Tahapan pelaksanaan kegiatan meliputi Pelatihan Teori sebanyak 9 Jam Pelajaran dan Pelatihan Praktikum sebanyak 3 Jam Pelajaran. (AT)