PLN-Pertamina Teken Kerjasama Penyediaan Gas Domestik

Jumat, 28 Februari 2020 - Dibaca 1025 kali

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengapresiasi perjanjian kerjasama antara PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero) terkait penyediaan pasokan dan pembangunan infrastruktur kelistrikan Liquefied Natural Gas (LNG) untuk pembangkit tenaga listrik.

"Kerja sama ini akan menekan jumlah impor dan konsumsi BBM sekaligus meningkatkan efisiensi operasional PLN," ujar Arifin Tasrif.

Penandatanganan kerjasama dilakukan di kantor Kmenterian ESDM, Jakarta, Kamis (27/2/2020) oleh Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini dengan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, disaksikan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Dari hasil identifikasi PLN terhadap pemenuhan kebutuhan gas untuk pembangkit listrik, potensi penghematan program gasifikasi ini mencapai Rp4 triliun.

Penghematan tersebut didapat dari mengurangi penggunaan BBM dari 2,6 juta kiloliter (kl) menjadi 1,6 juta kl.

"Selain penghematan biaya, juga akan memberikan dampak emisi yang lebih baik. Ini akan berkontribusi terhadap pengurangan emisi yang juga menjadi program kita di Paris Agreement," Arifin menyampaikan.

Kerjasama ini merupakan implementasi Keputusan Menteri ESDM Nomor 13K/13/MEM/2020 tentang Penugasan Pelaksanaan Penyediaan Pasokan dan Pembangunan Infrastruktur LNG, serta Konversi Penggunaan BBM dengan LNG dalam Penyediaan Tenaga Listrik.

Seperti diketahui, dengan beroperasinya beberapa pembangkit baru seperti Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Tanjung Selor (15 MW), PLTMG Krueng Raya (50 MW), PLTMG Nias (25 MW), PLTG Gilimanuk (130 MW), PLTMG Sorong (50 MW), dan PLTMG Jayapura (50 MW), kebutuhan gas PLN akan bertambah di masa yang akan datang.

"Bagi Pertamina ini merupakan komitmen nyata untuk berkontribusi mendukung energy mix 23% pada 2025," ujar Nicke.

Penggunaan gas dari dalam negeri yang didukung oleh Pertamina ini juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) negara setara 0,35% dibandingkan menggunakan BBM yang didapatkan melalui impor. (AMH)