15 Januari 2011, 4 Gempa Guncang Aceh

Sabtu, 15 Januari 2011 - Dibaca 3453 kali

JAKARTA. 4 (empat) gempa mengguncang bumi Serambi Mekkah kemarin. Gempa akibat tumbukkan antar lempeng tersebut tidak menimbulkan gelombang tsunami karena energi yang dikeluarkan tidak menyebakan deformasi bawah laut. Wilayah Provinsi Aceh dan sekitarnya merupakan wilayah yang rawan terhadap gempa bumi karena dihimpit oleh dua sesar aktif.Informasi yang dikutif dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan, gempa pertama (utama) yang mengguncang Aceh terjadi pertama pada tanggal 15 Januari 2011, pukul 18:23:54 WIB, berkekuatan 5.9 SR pada kedalaman 32 berjarak 19 km BaratDaya Sinabang, Aceh, berpusat di koordinat 2.39 LU - 96.21 BT. Usai gempa pertama, gempa kedua terjadi pada pukul 18:36:06 WIB berkekuatan 5.0 SR di kedalaman 26 Km berjarak 21 Km BaratDaya Sinabang.Selanjutnya, setelah gempa susulan pertama berturut-turut terjadi 2 kali gempa susulan dengan kekuatan 5.0 SR dan 5.4 SR. kedua gempa susulan ini terjadi di kedalaman 15 dan 23 Km dan berjarak 14 dan 23 Km BaratDaya Sinabang, Aceh. Energi yang dikeluarkan keseluruhan gempa yang mengguncang Aceh sepanjang hari ini, Minggu (16/1/2011) tidak terlampau kuat untuk memicu terjadinya gelombang tsunami. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan waspada.Wilayah Provinsi Aceh merupakan bagian dari wilayah Indonesia yang rawan terhadap guncangan gempa karena wilayah ini dihimpit oleh dua patahan besar lempeng bumi. yakni, patahan Darul Imarah dan patahan Darussalam, yang merupakan sesar aktif dan paling sensitif terhadap getaran pergeseran. Prof Dr Ir H Munirwansyah MSc saat menyampaikan pidato pengukuhan dalam jabatan Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) menyatakan, Aceh memiliki karakteristik sesar geser yang bergerak ke arah kanan, sesar ini merupakan merupakan sesar aktif yang terbentuk sejak paleopleistosen. Di bagian utara terbentuk struktur yang mengarah dari utara ke selatan akibat aktifitas lempeng India dan lempeng Mikro-Burma. Pemerintah Daerah Aceh dan Pemerintah Kota Banda Aceh khususnya agar melakukan pemetaan daerah-daerah yang ada dalam wilayah patahan atau sesar aktif. Apabila suatu zona dinyatakan bahaya terhadap bencana gempa, maka diperlukan upaya-upaya penutupan zona tersebut oleh pemerintah untuk tidak dimanfaatkan untuk sebagai tempat tinggal masyarakat dan tidak dibangun perkantoran. "Tempat yang rawan dan mempunyai risiko bencana, sebaiknya agar diperuntukkan hanya sebagai daerah terbuka hijau dan penduduk sekitarnya perlu dievakuasi atau dipindahkan ke tempat atau wilayah yang lebih aman," ujar Munirwansyah (SF) Sumber : BMKG dan http://www.unsyiah.ac.id/

Bagikan Ini!