16 Direktif dan Instruksi Presiden SBY

Selasa, 11 Januari 2011 - Dibaca 3162 kali

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan 16 direktif dan instruksi kepada jajaran Pemerintahannya. Arahan yang terbagi atas enam secara umum dan sepuluh secara khusus itu disampaikan Presiden saat menutup Rapat Kerja Pemerintah awal tahun yang digelar di Jakarta Convention Center, Senin (10/1).

"Jika arahan enam dan sepuluh tadi dijalankan, maka tahun 2011 ini akan lebih baik dari tahun 2010, dan pembangunan kita lima tahun mendatang akan berhasil," tutur Presiden SBY.

Keenam arahan umum tersebut meliputi:

  1. Laksanakan program kerja pemerintah, baik sesuai RKP 2011 dan APBN 2011, maupun RKPD 2011 dan APBD 2011 sepenuhnya.
  2. 10 hasil dan capaian pembangunan 2010 agar dijaga dan ditingkatkan lebih lanjut
  3. Dalam pembangunan daerah agar semua pemangku kepentingan dilibatkan penuh (dunia usaha, perguruan tinggi, LSM/NGO, dll)
  4. Mulai th 2011 kita harus mengembangkan dan mendaya-gunakan potensi yang kita miliki (to tap the true potentials)o BUMN belum berkembang sesuai potensinya (aset BUMN Rp 2.382 T)o Swasta kita juga bisa lebih berkembang lagi (jangan hanya berfalsafat "bisnis APBN", tetapi harus menuju "bisnis GDP")o Daerah di seluruh indonesia masih bisa dikembangkan koridor ekonomi, zona ekonomi, klaster industri (master plan siap sebelum medio 2011)
  5. Kemandirian pangan harus kita wujudkan dengan sasaran yang berani, mulai tahun 2011 inio Komoditas utama tahun 2014 harus sudah amano Diperlukan langkah terpadu secara nasional (lahan, produksi dan produktifitas, teknologi, anti hama, benih yang dapat mengatasi perubahan iklim, irigasi, RdanD, dll)o Meskipun dalam sistem perdagangan kita bisa membeli atau menjual tetapi untuk pangan kita harus menuju ke kemandirian
  6. Pengurangan kemiskinan harus menjadi "ideologi" dan "prioritas kita" semua. o Menteri, Gubernur, Bupati dan Walikota, setiap programnya harus senantiasa dikaitkan dengan upaya pengurangan kemiskinano Jalur tetap dua: ekonomi dan program pembangunan pro-rakyat o Berikan atensi khusus pd komunitas rawan (nelayan, petani penggarap, masyarakat pinggir perkotaan)o Saya tengah memikirkan dan merencanakan untuk melaksanakan upaya khusus di daerah rawan/sulit, seperti NTT, Madura, dll.

Sementara 10 arahan khusus Presiden meliputi:

  1. Lakukan langkah-langkah untuk mengatasi kenaikan harga pangan dan energi duniao Stabilisasi harga, a.l. op dan insentif fiscalo Meningkatkan stock, utamanya BULOGo Meningkatkan produksi nasional, utamanya beras mulai tahun 2011o Persiapkan rencana kontinjensi
  2. (Bersama DPR) pastikan APBN (kemungkinan Perubahan) senantiasa tepat kelola agar subsidi tepat sasaran dan jumlahnya tepat lakukan penyerapan anggaran secara optimal dan tepat waktu
  3. Pastikan program pembangunan infrastruktur dan listrik berhasil baiko Jangan ada yang meleseto Pemda fasilitasi dan permudah perijinano Swasta yang telah diberikan peluang jangan sampai meleset pulao Pemda bantu dan tangani pembebasan tanah sesuai ketentuan, "untuk kepentingan umum, tanpa mengorbankan hak rakyat"o Kalau ada permasalahan dan kemacetan, segera carikan jalan keluarnyao Peningkatan daya listrik adalah prioritas nasional, termasuk geo-thermalo Terus kembangkan "public private partnership"
  4. Untuk mencapai iklim investasi yang benar-benar baik:o Pastikan betul perijinan mudah, cepat dan muraho Peran Gubernur, Bupati, Walikota sangat penting o Jangan kecewakan rakyat karena tanpa investasi, pengangguran dan kemiskinan tidak akan turuno Pastikan "kepastian hukum" dapat dijaga, demikian pula jika ada sengketa, "Rule of Law" ditegakkano Pastikan tidak ada pertentangan antara peraturan daerah dengan peraturan di tingkat pusato Selesaikan restrukturisasi industri strategis/pertahanan yang belum tuntas
  5. Pastikan penyimpangan dan korupsi terus berkurango Intensifkan gerakan pencegahan korupsi, jangan terkesan "dijebak dan dibiarkan"o Pejabat pemerintah (pusat dan daerah) yang ragu-ragu (apakah keputusan dan tindakan yang akan diambil korupsi atau bukan) konsultasi dengan pejabat terkaito Berhentilah dari tindakan korupsi sejalan dengan peningkatan gaji dan kesejahteraan pejabat dan pegawaio Cegah penggunaan anggaran negara untuk kepentingan politik perseorangan (misalnya Pemilu kada)o Cegah dan berantas korupsi dan kolusi di sektor pajako Cegah dan berantas "mark up" pengadaan barango Cegah dan hentikan pungli kepada para investor (beritanya tersebar ke seluruh dunia)o Cegah dan berantas praktek-praktek mafia hukum dan peradilano Lakukan reformasi di Ditjen Pajako Reformasi di semua lembaga penegak hukum perlu dilanjutkan
  6. Tertibkan praktek usaha pertambangan dan kehutanan yang illegal dan merusak lingkungano Pejabat daerah, kepolisian dan penegak hukum lainnya, berada di "depan"o Cegah kolusi antara "pejabat-pengusaha" yang menyimpango Penegakan hukum mesti dilaksanakan secara sungguh-sungguh, dengan ancaman hukuman yang berato Kementerian terkait bersama para Gubernur, Bupati dan Walikota mesti sering turun ke lapangano Cegah dan hentikan pemberian ijin yang tidak semestinya (pusat dan daerah)
  7. Mari kita kikis dan cegah politik uango KPU perlu membuat aturan yang tidak mudah politik uang terjadio Pengawasan dan pemeriksaan akuntabilitas keuangan dlm kompetisi politik perlu diperketato Kita perlu memikirkan cara untuk mengurangi "politik biaya tinggi" dan "politik uang"
  8. Pastikan program-program pro-rakyat, dan pelayanan masyarakat berjalan baiko Kelancaran dan ketepat-waktuan program BOS, Jamkesmas, Raskin, PKH, PNPM dan KURo Tingkatkan pelayanan kepada kelompok marjinalo Berikan pelayanan cepat dan baik untuk para korban bencanao Permudah, percepat dan permurah pengurusan administrasi masyarakat (KTP, SIM, STNK, dll)o Capai sasaran MDGs dan sukseskan program KB
  9. Tingkatkan perlindungan dan bantuan kepada TKIo Pelatihan dan penyiapan di perusahaan jasa TKI (PJTKIS)o Tawarkan program KUR untuk TKIo Pastikan TKI mengerti hak dan kewajibannya (termasuk wajib lapor jika mengalami masalah)o Pastikan perwakilan RI di luar negeri aktif dan bertanggung jawab membantu dan melindungi TKIo Bagi negara penerima TKI yang pemerintah, agen TKI dan pihak yang mempekerjakan lalai dan tidak bertanggung jawab bisa kita berlakukan moratorium
  10. Pastikan daerah dan pusat memiliki kesiagaan dan kesigapan mengatasi bencana alamo Daerah pemukiman yang sangat berbahaya memang harus direlokasi o Protap menghadapi bahaya (tsunami dan Letusan G. Berapi) harus dimengerti dan dilatihkano Jika terjadi bencana BNPD dan pemda harus sangat aktif (sebelum BNPB dan pusat memberikan bantuan o Peringatan dini harus sungguh dimengerti, dilatihkan dan dijalankan secara efektifo Untuk menyelamatkan jiwa penduduk (Pemerintah bisa memaksa mereka untuk pindah ke tempat yang aman)o Militer dan organisasi kemanusiaan harus tetap siaga dan siap dikerahkan kemanapun.

Bagikan Ini!