Antisipasi Kebutuhan Batubara Dalam Negeri

Selasa, 2 Februari 2010 - Dibaca 6952 kali

BANDUNG. Indonesia memiliki potensi sumber daya batubara yang cukup melimpah. Jumlah cadangan batubara siap tambang yang ada di Indonesia hingga tahun 2008 tercatat sebanyak 7,12 miliar ton. Produksi batubara Indonesia tahun 2008 mencapai 231,18 juta ton, penjualan batubara dalam negeri 69,44 juta ton dan ekspor sebesar 160,08 juta ton.Pada tahun 2025 nanti, kebutuhan batubara dalam negeri diperkirakan akan mencapai angka 192,33 juta ton, masing-masing digunakan oleh PLTU sebesar 99,86 juta ton, industri semen 30,58 juta ton, industri tekstil 17,59 juta ton, industri kertas 2,92 juta ton dan industri lainnya sebanyak 41,39 juta ton. Dari sisi ekspor, pada tahun 2025 diperkirakan ekspor batubara akan mengalami kenaikan hingga 260,92 juta ton. PKP2B masih akan menjadi eksportir batubara terbesar yang menguasai 94,03% pasar ekspor, sedangkan KP dan BUMN menguasai 3,55% dan 2,43%. Dengan asumsi adanya pemakaian batubara dalam negeri dan ekspor tidak tercatat mencapai 51,66 juta ton, maka diperkirakan jumlah produksi batubara Indonesia pada tahun 2025 akan mencapai 504,92 juta ton. Sementara itu, laju pertumbuhan produksi dari tahun 2010-2025 diperkirakan akan mengalami kenaikan rata-rata sebesar 4,9% per tahun.Berdasarkan kondisi tersebut, maka cadangan batubara siap tambang sebesar 7,12 juta ton itu apabila tidak dikelola dengan baik dikhawatirkan akan habis dalam kurun waktu yang relatif singkat. Oleh karena itu, perlu langkah-langkah antisipatif berupa konsep kebijakan yang dapat menjaga kelangsungan ketersedian energi batubara dalam negeri secara berkesinambungan.

Penulis: Triswan Suseno, Peneliti pada Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Mineral dan Batubara (triswan@tekmira.esdm.go.id)

Bagikan Ini!