Gempa Vulkanik G. Merapi Terus Meningkat, Masyarakat Diminta Waspada

Selasa, 26 Oktober 2010 - Dibaca 2414 kali

YOGYAKARTA. Kepala Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVG), Surono kembali melaporkan Berdasarkan data pemantauan secara visual dan instrumental hingga pukul 24:00 WIB aktifitas vulkanik G. Merapi terus meningkat. "Secara umum kegempaan meningkat dimana hingga pukul 24:00 WIB tercatat terjadi gempa vulkanik sebanyak 222 kali, MP 624 kali dan guguran 454 kali", tutur Surono.Berdasarkan informasi yang dirangkum selama tiga hari menunjukkan data kegempaan cenderung terus meningkat. Tercatat pada tanggal 23 Oktober 2010 terjadi 80 kali gempa vulkanik, 525 MP, 1 kali LF, dan 183 guguran. Tanggal 24 Oktober 2010 tercatat 80 kali terjadi gempa vulkanik, 588 MP, 3 LF dan 194 guguran. Pada tanggal 25 Oktober 2010 hingga pukul 24:00 WIB tercatat terjadi peningkatan gempa vulkanik menjadi 222 kali, 624 MP, 0 LF dan 454 kali guguran. Frekuensi terdengar suara guguran juga semakin tinggi. "Dalam satu hari terdengar hingga mencapai 50 kali dengan arah guguran lebih menyebar dari sebelumnya", ujar Surono.Terkait dengan semakin meningkatnya aktifitas vulkanik G. Merapi, Kepala PVG kembali mengingatkan agar masyarakat Agar menghentikan semua aktivitas di sekitar alur sungai meliputi, K. Bebeng. K, Krasak. dan K. Bedog, K. Boyong, K Kuning, K. Gendol dan K. Woro, mengikuti arahan dan Pemerintah Kabupaten setempat dalam upaya penyelamatan diri dari ancaman bahaya erupsi G Merapi. Untuk mengantisipasi kemungkinan meluasnya kawasan landaan awanpanas, Pusat VulkanoJogi dan Mitigasi Bencana Geologi senantiasa berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat.Surono juga merekomendasikan, agar segera mengungsikan penduduk di daerah rawan bencana, khususnya yang bermukim di sekitar alur sungai, yang berhulu di G. Merapi; sektor Selatan-Tenggara dan Sektor Barat Barat Daya dalam jarak 10 kilometer dari puncak Merapi, meliputi. K. Boyong, K Kuning, K. Gendol dan K. Woro, K Bebeng, K. Krasak dan K. Bedog. Wilayah Kabupaten Sleman; agar segera mengungsikan penduduk yang bermukim di Desa Purwobinangun (Dusun Turgo. Dusun Kemirl dan Dusun Ngepring), Desa Wonokerto (Dusun Tunggularum), Desa Girikerto (Dusun Ngandong. Dusun Tritis, dan Dusun Nganggring). Dasa Hargobinangun (Dusun Kaliurang Sarat, Dusun Boyong, Dusun Kaliurang Timur, dan Dusun Ngipiksari), Desa Umbulharjo (Dusun Kinahrejo, Dusun Pangukrejo, dan Dusun Gondang), Desa Kepuharjo (Dusun Kaliadem, Dusun Pelung, Dusun Jambu, dan Dusun Kopeng), Desa Glagaharjo (Dusun Kali Tengah Lor, Dusun Kali Tengah Kidul, Dusun Srunen, dan Dusun Singlar).Wilayah Kabupaten Klaten; agar segera mengungsikan penduduk yang bermukim di Desa Balerante (Sumua Dusun), Desa Sidorejo (Semua Dusun). dan Desa Tegal Mulyo (Semua Dusun). Dan wilayah Kabupaten Magelang, agar segera mengungsikan penduduk yang bermukim di Desa Kemiren (Dusun Jamburejo dan Dusun Kemiren), Desa Kaliurang (Dusun Sumberejo, Dusun Kaliurang Utara, Dusun Kaliurang Selatan, dan Dusun Cepagan). (SF)

Bagikan Ini!