Hasil Kunjungan Kerja DEN

Jumat, 20 Agustus 2010 - Dibaca 3951 kali
PRESS RELEASEHASIL KUNJUNGAN KERJA ANGGOTA DEWAN ENERGI NASIONAL DARI UNSUR PEMANGKU KEPENTINGANKE PAPUA, SULAWESI BARAT, MALUKU UTARA, KEPULAUAN RIAU, KEPULAUAN BANGKA BELITUNG, JAWA BARAT, KALIMANTAN SELATAN DAN SULAWESI TENGAHTANGGAL: 20 JULI S.D. 7 AGUSTUS 2010
Dalam rangka menjalankan tugas ke-3 Dewan Energi Nasional (DEN) yaitu menetapkan langkah-langkah penanggulangan kondisi krisis dan darurat energi, Anggota DEN dari Unsur Pemangku Kepentingan telah melakukan kunjungan ke beberapa daerah pada tanggal 20 Juli s.d. 7 Agustus 2010. Daerah yang dikunjungi adalah Papua, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Tengah. Dari hasil kunjungan ditemukan hal-hal berikut:
  1. Usaha PLN untuk menghilangkan pemadaman bergilir dengan membangun/penyewaan PLTD sudah cukup baik, akan tetapi di lapangan masih banyak ditemukan keluhan terjadinya pemadaman listrik.
  2. Dari hasil kunjungan ke lapangan ditemukan banyak proyek pembangkit Percepatan I dan proyek PLN yang terlambat, bahkan baru akan selesai setelah tahun 2011, sehingga penggunaan PLTD berbahan bakar BBM akan berkepanjangan dan membebani APBN dengan subsidi yang besar.
  3. Penyewaan PLTD di atas, akan membebani Pertamina karena harus memasok BBM dalam jumlah yang sangat besar dan jangka waktu yang pendek.
  4. Dibeberapa daerah yang dikunjungi rasio elektrifikasi masih sangat rendah, penyambungan listrik baru masih dibatasi, dan penggunaan minyak tanah untuk rumah tangga masih tinggi (penggunaan elpiji masih terbatas).
  5. Di beberapa daerah ditemukan pembangunan tenaga listrik yang terkendala karena masalah pembebasan tanah. Penyebabnya antara lain karena terjadinya tumpang tindih dengan daerah konservasi hutan dan tanah ulayat.
  6. Terdapat masalah sinkronisasi perencanaan pembangunan ketenagalistrikan antara Pemerintah Daerah dan PLN.
  7. Konsep Program Desa Mandiri Energi (DME) dinilai cukup baik untuk menyelesaikan permasalahan energi di daerah pedesaan. Tetapi di lapangan ditemukan beberapa DME tidak dapat berjalan dengan baik (tidak sustainable).
Anggota DEN dari Unsur Pemangku Kepentingan merekomendasikan:
  1. Pembangunan kelistrikan harus dilaksanakan bukan hanya dengan terencana, tetapi juga dengan dukungan pendanaan sehingga pembangunannya tepat waktu. Keterlambatan pembangunan pembangkit listrik terutama disebabkan oleh terlambatnya kepastian pendanaan. Namun, BBM untuk PLTD sewa memerlukan pendanaan lebih besar sehingga meningkatkan BPP listrik dan membebani subsidi bagi APBN. Tambahan beban subsidi sebenarnya dapat direalokasikan untuk percepatan pembangunan pembangkit listrik.
  2. Pemerintah perlu memastikan bahwa BUMN penyedia listrik/PLN membangun sarana yang cukup untuk memungkinkan terlayaninya permintaan sambungan baru dan berkurangnya masyarakat yang belum menggunakan listrik (meningkatnya rasio elektrifikasi) di daerah tertinggal. Jika keuangan BUMN penyedia listrik tersebut tidak memungkinkan, maka pemerintah perlu menyediakan anggaran untuk sarana peningkatan elektrifikasi yang mencukupi.
  3. Pemerintah perlu memastikan bahwa BUMN penyedia listrik/PLN melakukan pembangunan sarana penyediaan listrik yang merupakan solusi permanen bukan solusi darurat dengan menyewa sehingga di daerah yang mengalami pemadaman bergilir tersebut akan tersedia pembangkit/pasokan listrik yang lebih andal dengan biaya produksi yang lebih murah.
  4. Untuk mengatasi permasalahan pembebasan tanah, diperlukan konsistensi pelaksanaan Perpres No. 65 Tahun 2006 tentang Pengadaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
  5. Untuk meningkatkan sinkronisasi perencanaan pembangunan ketenagalistrikan diantara para stakeholders, Pemerintah segera menyelesaikan peraturan pelaksanaan (PP) dari Pasal 57 ayat 3 UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.
  6. Program DME perlu diperbaiki mulai dari perencanaan, pembangunan sampai ke pelaksanaan/produksi energinya. Hal ini terutama yang menyangkut aspek non-teknis (solusi bisnis dan manajemen), termasuk pembinaan SDM lokal.
Jakarta, 19 Agustus 2010Anggota DEN dari Unsur Pemangku Kepentingan(Ir. Agusman Effendi) (Ir. Eddie Widiono Suwondho, M.Sc)(Prof. Dr. Herman Agustiawan) (Dr. Ir. Herman Darnel Ibrahim, M.Sc)(Prof. Ir. Mukhtasor, M.Eng. Ph.D) (Prof. Ir. Rinaldy Dalimi, M.Sc. Ph.D)(Dr. Ir. Tumiran, M.Eng) (Prof. Dr. Widjajono Partowidagdo)

Bagikan Ini!