Hingga 2015 Industri Hulu Migas Butuh 235 Kapal Berbendera Indonesia

Selasa, 20 Desember 2011 - Dibaca 3977 kali

JAKARTA - Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMIGAS) memperkirakan hingga tahun 2015, industri hulu minyak dan gas bumi membutuhkan tambahan armada baru sebanyak 235 kapal berbendera Indonesia dari berbagai jenis, kapasitas dan ukuran untuk memenuhi azas cabotage yang tercantum dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Menteri Perhubungan No.48 tahun 2011 yang menetapkan batas waktu untuk pemenuhan kapal-kapal tersebut adalah tahun 2015.Jumlah tersebut termasuk kebutuhan armada kapal tambahan untuk tahun 2012 mendatang yang diperkirakan mencapai 50 unit dari berbagai jenis dan ukuran. Selain armada kapal, industri hulu migas tahun depan juga membutuhkan tambahan helikopter sebanyak 18 unit dan pesawat udara sebanyak 6 unit."Sejalan dengan semangat Nasionalisme yang ada di BPMIGAS untuk meningkatkan kapasitas Nasional, maka kami menginginkan peran perusahaan pelayaran Nasional dapat semakin ditingkatkan dalam menunjang kegiatan operasi hulu minyak dan gas bumi. Kami berharap perusahaan pelayaran nasional dapat berperan aktif dalam memenuhi kebutuhan kapal yang dibutuhkan untuk kegiatan eksplorasi maupun produksi migas," kata Wakil Kepala BPMIGAS Hardiono saat membuka Konvensi Nasional Perkapalan dan Transportasi 2011 bidang usaha hulu minyak dan gas bumi di Surabaya hari ini (19/12)BPMIGAS bersama-sama para Kontraktor KKS saat ini mengelola 604 armada kapal operasional (long term) dan 80 armada kapal proyek (short term), 16 helicopter (rotary wing), 6 pesawat udara (fixed wing), serta sekitar 2.547 unit kendaraan ringan dan 1.628 unit alat berat, yang memakan biaya sekitar US$ 980 juta per tahun. Jumlah kebutuhan armada tersebut akan semakin bertambah dengan meningkatknya jumlah Wilayah Kerja minyak dan gas bumi yang naik dari 245 pada awal tahun 2011 menjadi 275 pada akhir tahun ini.Hardiono menegaskan bidang perkapalan dan transportasi memegang peranan cukup penting dan strategis dalam menunjang kelancaran kegiatan operasional hulu migas. Oleh karenanya, kedua bidang ini perlu dikelola secara profesional agar memberikan manfaat maksimal bagi kelancaran dan kemajuan kegiatan eksplorasi maupun produksi migas. "Dalam hal ini kami bercita-cita agar pengelolaan moda transportasi pendukung kegiatan hulu migas dapat dilakukan secara terpadu sehingga handal dan didukung oleh sumber daya manusia yang profesional. "Dengan cara ini, lanjutnya, diharapkan perkapalan dan transportasi dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi industri hulu migas dengan senantiasa mengedepankan aspek keselamatan dan keamanan. Kontribusi seperti ini diharapkan juga akan mampu mendorong upaya peningkatan penerimaan negara dari sub sektor hulu migas ini.Dalam kesempatan tersebut, Hardiono menyampaikan BPMIGAS menyadari bahwa perusahaan perkapalan nasional hingga saat ini belum seluruhnya mampu memenuhi kebutuhan, utamanya kebutuhan sejumlah jenis kapal untuk keperluan survey seismik, pemboran maupun kegiatan konstruksi lepas pantai. Padahal berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No.48 tahun 2011, batas waktu yang ditetapkan untuk pemenuhan kebutuhan jenis kapal-kapal tersebut di atas adalah sampai dengan akhir tahun 2015."Tantangan tersebut sebenarnya merupakan peluang yang sangat besar bagi perusahaan - perusahaan pelayaran nasional untuk mengembangkan bisnisnya. Dalam rangka mendukung pelaksanaan asas cabotage, kami sangat berharap agar perusahaan - perusahaan nasional dapat memanfaatkan peluang ini, sehingga cita-cita agar industri hulu migas memberikan manfaat maksimal bagi Negara dapat direalisasikan. Namun demikian, kami sangat berharap agar spesifikasi persyaratan peralatan dan moda transportasi tersebut tidak diabaikan, sehingga tidak menyulitkan kita semua," katanya.Berdasarkan pengamatan awal yang dilakukan BPMIGAS, sejak 6 bulan terakhir para pelaku industri pelayaran nasional mulai berupaya untuk memenuhi tantangan tersebut. Beberapa jenis kapal yang sebelumnya hanya dimiliki oleh perusahaan asing, kini mulai ada kapal jenis tersebut yang beroperasi di perairan Indonesia yang berbendera Indonesia dan diawaki oleh warga negara Indonesia.Kebutuhan Mendesak Untuk Proyek Utama NasionalNamun demikian BPMIGAS mengharapkan perhatian dari regulator terkait khususnya Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubla) terhadap kebutuhan kapal-kapal khusus industri hulu migas, seperti kapal untuk pengeboran di laut dalam dan kapal yang digunakan untuk konstruksi di laut yang dibutuhkan dalam waktu dekat ini."Saat ini kami memiliki beberapa proyek yang secara nasional dikatagorikan sebagai proyek utama nasional yang harus dapat diproduksikan pada tahun 2015 dan 2016, untuk mendukung pencapaian target produksi nasional. Beberapa kegiatan tersebut antara lain Lapangan Gendalo dan Lapangan Gehem yang kesemuanya berada di Laut Dalam Selat Makasar," ungkap Hardiono.Untuk mendukung tujuan tersebut, dalam waktu dekat ini, paling lambat kwartal pertama tahun 2012 BPMIGAS dan Kontraktor Kerja Sama (KKS) harus melakukan tender kapal yang akan dibutuhkan untuk pengeboran dan pembangunan infrastruktur. "Namun mengingat sampai saat ini belum tersedia kapal berbendera Indonesia yang dapat digunakan untuk keperluan tersebut, kami harapkan arahan Kementerian Perhubungan untuk pemecahan Ijin penggunaan kapal asing (IPKA) agar kegiatan dapat dilaksanakan dengan efektif, sesuai target pemerintah," katanya.Saat ini, industri hulu migas masih menjadi salah satu penopang APBN. Sumbangan kami terhadap APBN 2011 kami prediksikan akan mencapai US$ 32,4 miliar, atau 106% dari yang ditargetkan. Pencapaian yang menggembirakan ini juga karena didukung oleh harga rata-rata minyak dunia yang cukup tinggi.Pada tahun-tahun mendatang, harga minyak diprediksikan masih cukup tinggi. Oleh karena itu BPMIGAS mengharap dukungan semua stakeholders agar target yang ditetapkan pemerintah dapat tercapai. (Sumber : BP Migas)

Bagikan Ini!