Menteri ESDM Luncurkan “The 2015 In-Depth Review Of Indonesia’s Energy Policies”

Selasa, 17 Februari 2015 - Dibaca 1287 kali
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS
NOMOR: 08/SJI/2015
Tanggal: 17 Februari 2015

MENTERI ESDM LUNCURKAN "THE 2015 IN-DEPTH REVIEW OF INDONESIA'S ENERGY POLICIES"

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, hari ini, Selasa (17/2) meluncurkan buku "The 2015 In-Depth Review Of Indonesia's Energy Policies (The 2nd IDR)" di Hotel Mandarin, Jakarta. Buku ini merupakan kerjasama Kementerian ESDM dan International Energy Agency (IEA). Buku The 2nd IDR berfokus pada pertumbuhan supply and demand atas energi dan sumber daya alam dalam kaitannya dengan target Indonesia pada perubahan iklim. Dalam Buku The 2nd IDR ini, Indonesia dan IEA juga melaksanakan studi bersama terkait kebijakan untuk mereformasi subsidi bahan bakar fosil sehingga dapat menjadi media bertukarpandangan dengan negara-negara lain.

Dalam review Buku The 2nd IDR, Kebijakan Energi diluar Negara - Negara IEA, pada tahun 2015, IEA menemukan bahwa subsidi energi di Indonesia menjadi tantangan utama untuk mengembangkan sektor energi. Langkah pemerintah untuk menghapuskan subsidi bahan bakar fosil merupakan kemajuan yang cukup berarti yang menjadi tolak ukur perubahan agar mengurangi penggunaan bahan bakar fosil dan menggantinya dengan bahan bakar lainnya. Hal ini sejalan dengan sejalan dengan Kebijakan Energi Nasional dimana target penggunaan energi terbarukan 23% pada tahun 2025.

Selain pengembangan energi terbarukan, review Buku The 2nd IDR juga menitikberatkan peningkatan kepastian keberlangsungan sektor pertambangan batu bara dan pengembangan pasar gas alam domestik yang lebih transparan dan fleksibel. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia harus mereformasi anggaran dan alokasi subsidi agar dapat mencerminkan pasar global serta melaksanakan rencana pembangunan jangka panjang yang terintegrasi untuk infrastruktur gas alam. Selain itu, Indonesia juga diharapkan membentuk sebuah regulator independen untuk memantau dan mengkoordinasikan sektor hilir.

IEA adalah organisasi antar pemerintah yang didirikan pada tahun 1974 oleh negara - negara anggota Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD). Dengan jumlah anggota sebanyak 29 negara, IEA mempunyai 42 Implementing Agreements (IAs) yang menjadi kerangka kerja sama dengan negara - negara di luar anggota IEA.

Kementerian ESDM telah memiliki hubungan baik dengan IEA sejak tahun 2006. Sejak itu, Kementerian ESDM telah mengikuti berbagai pelatihan yang diselenggarakan oleh IEA, Kerja sama KESDM dengan IEA dilakukan dalam tiga bentuk utama yaitu lokakarya (workshop), penerbitan publikasi dan pertemuan high level.
Kepala Pusat Komunikasi Publik,




Saleh Abdurrahman

Bagikan Ini!