Pelantikan dan Pelatihan Tenaga Penyuluh Lapangan Penggunaan LPG

Kamis, 26 Agustus 2010 - Dibaca 3720 kali
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIASIARAN PERSNOMOR: 43/HUMAS KESDM/2010Tanggal: 26 Agustus 2010PEMBENTUKAN DAN PELATIHAN TENAGA PENYULUH LAPANGAN PENGGUNAAN LPG
Pemerintah melaksanakan Program Konversi Minyak Tanah ke LPG Tabung 3 kg dimulai sejak Tahun 2007. Kegiatan konversi ini bertujuan utamanya untuk diversifikasi energi guna mengurangi ketergantungan terhadap minyak tanah, mengurangi penyalahgunaan minyak tanah, efisiensi anggaran dan menyediakan bahan bakar yang praktis, bersih dan efisien. Sampai tahun 2010, direncanakan secara kumulatif akan didistribusikan sebanyak 52 juta paket perdana LPG tabung 3 kg. Sampai Juli 2010 diperoleh penghematan netto sekitar Rp 19,3 triliun. Konversi minyak tanah ke LPG ini merupakan perubahan budaya dan lompatan teknologi, di mana sebelumnya masyarakat memasak menggunakan kompor minyak tanah berubah menggunakan kompor LPG. Penggunaan kompor LPG ini memerlukan tabung dan asesorisnya, seperti katup, selang karet, regulator, dan rubber seal.Di dalam pelaksanaan konversi dari tahun 2007 menurut data Bareskrim POLRI, telah diinvestigasi kecelakaan penggunaan kompor LPG sebanyak 80 kejadian, yang terdiri dari tabung 12 kg sebanyak 58 dan tabung 3 kg sebanyak 24 kejadian. Dari investigasi tersebut diketahui bahwa penyebab kecelakaan penggunaan kompor LPG yang berupa kebakaran/ledakan, utamanya bukan dikarenakan tabung gas yang meledak, melainkan karena kerusakan pada rubber seal, selang karet, dan regulator, serta katup. Selain karena kondisi kerusakan pada peralatan tersebut, kecelakaan juga diakibatkan karena keterbatasan pengetahuan masyarakat terhadap keamanan penggunaan LPG dan kecurangan pihak tertentu untuk mendapatkan keuntungan secara financial. Terhadap penyebab-penyebab kecelakaan tersebut, Pemerintah telah mengambil langkah-langkah antara lain meminta PT Pertamina (Persero) untuk mengganti rubber seal secara reguler, mendorong kepada masyarakat untuk melakukan penggantian selang karet dan regulator yang sudah tidak layak pakai dengan selang karet dan regulator baru sesuai kualitas yang dipersyaratkan dengan harga pabrikan dan bantuan PPN. Pemerintah telah membentuk 3 Satuan Tugas (Satgas), yaitu Satgas Sosialisasi dan Edukasi yang dikoordinir oleh KESDM bertugas melakukan pembentukan dan pelatihan tenaga penyuluh lapangan, melakukan penyuluhan langsung kepada masyarakat, dan melakukan sosialisasi melalui media. Satgas Intensifikasi Pengawasan yang dikoordinir oleh Bareskrim POLRI bertugas untuk meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakan terhadap pengoplosan paket konversi dan penyimpangan lainnya termasuk impor illegal. Satgas Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik yang dikoordinir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bertugas untuk memberikan pelayanan informasi kepada publik, monitoring dan analisis pemberitaan serta operasionalisasi media center.Pada hari Kamis, 26 Agustus 2010, Kementerian ESDM sebagai koordinator Satgas Sosialisasi dan Edukasi menyelenggarakan pelatihan pertama untuk pembentukan tenaga penyuluh lapangan LPG, di mana diharapkan secara berantai penyuluh-penyuluh penggunaan LPG ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kesadaran penggunaan LPG yang meliputi latar belakang program, cara pemasangan dan penggunaan yang aman, perawatan, serta penanggulangan apabila terjadi kebocoran atau kebakaran.
Kepala Biro Hukum dan HumasSutisna Prawira

Bagikan Ini!