Pemanfaatan Energi Panas Bumi akan Dipercepat

Jumat, 4 November 2011 - Dibaca 3095 kali

JAKARTA - Setelah diminggu pertama menjabat Menteri ESDM, Jero Wacik telah menandatangani 7 surat keputusan termasuk didalamnya yang paling besar yaitu menandatangi surat keputusan untuk percepatan realisasi pengiriman gas bumi ke Singapura dari lapangan Gajah Baru di West Natuna sesuai gas sale agreement (GSA) dan pengiriman ke dalam negeri sebesar 40 juta kaki kubik per hari melalui mekanisme Swap untuk PLN, minggu depan Menteri ESDM akan menandatngani MoU dengan Menteri Kehutanan untuk mempercepat pemanfaatan panas bumi sebagai sumber energi."Saya tadi lima menit yang lalu, telah menandatangani beberapa surat keputusan yang penting. Setelah minggu pertama menandatangani 7 surat keputusan termasuk didalamnya yang terbesar mengenai swap gas, yang kedua adalah 6, kemudian saya tadi tandatangani lagi 5. Jadi memang dalam bulan-bulan ini saya harus mulai mengambil-ngambil surat keputusan yang cepat karena yang bisa mengambil menciptakan lapang kerja adalah pengusaha dan tugasnya Menteri ESDM adalah mempercepat semua proses, cepat bukan berarti ngawur, cepat dengan arahnya jelas," ujar Menteri ESDM dalam sambutannya saat acara Nota Kesepahaman (MoU) antara PT PLN (persero) dan Virginia Indonesia Co. CBM Limited (VICO) tentang Jual Beli Gas Metana Batubara dari wilayah kerja CBM Sanga Sanga Kalimantan Timur, Jumat, (04/11/2011).Untuk peningkatan pemanfaatan panas bumi, Menteri ESDM menyatakan, Minggu depan, saya akan menandatangani MoU dengan Menteri Kehutanan, titik-titik mana yang kita perlukan untuk eksplorasi panas bumi. "Secara lisan menteri Kehutanan sudah menyetujui sehingga tinggal dituangkan dalam MoU, dengan demikian para pengusaha yang bekerja di sub sektor panas bumi tidak akan kesulitan lagi dengan kehutanan," ujar Menteri.Karena lanjut Menteri, antar Menteri Kehutanan dan Menteri ESDM memiliki tugasnya sama, yaitu sama-sama mensejahterakan rakyat, mempercepat proses, menumbuhkan ekonomi, menciptakan lapangan kerja dengan berorientasi kepada rakyat miskin dan kelestarian lingkungan.Sebagai negara dengan potensi panas bumi terbesar didunia, Indonesia sangat berkesempatan untuk memenuhi kebutuhan energinya dengan panas bumi.Potensi panas bumi di Indonesia tersebar di 276 titik dengan total potensi sebesar 29.038 MW (Badan Geologi, Desember 2010) atau 40% dari potensi panas bumi dunia.Hingga saat ini yang termanfaatkan untuk pembangkit listrik hanya sekitar 4% (1.196 MW). Pengembangan panas bumi sebagai sumber energi yang masih sangat minim karena adanya beberapa kendala dalam percepatan pengembangannya antara lain tumpang tindih lahan. Berdasarkan data Badan Geologi tahun 2010, daerah panas bumi yang berpotensi mengalami tumpang tindih lahan dengan kawasan hutan mencapai 42,9% atau setara 12.069 MWe. Diharapkan dengan penandatangan Mou dengan Kementerian Kehutanan ini kendala pengembangan panas bumi akibat tumpang tindih lahan dapat diminimalkan. (SF)

Bagikan Ini!