Pembentukan CFMU Masuki Proses Final

Minggu, 13 Desember 2009 - Dibaca 3196 kali

NUSA DUA. Saat ini pembentukan organisasi Carbon Finance Management Unit (CFMU) atau Unit Pengelola Pendanaan Karbon yang bertugas melakukan seleksi dan verifikasi kesesuaian proyek yang diajukan pengembang panas bumi untuk mendapatkan dana Clean Development Mechanism (CDM) sudah memasuki proses final."Saat ini sedang dalam proses final pembentukan CFMU untuk pelaksanaan program CDM di Indonesia," ujar Direktur Pembinaan Pengusahaan Panas Bumi dan Pengelolaan Air Tanah Ditjen Minerbapabum DESDM Sugiharto Harsoprayitno dalam Seminar Panas Bumi 2009 di Nusa Dua, Bali (3/12). Sugiharto memaparkan, beberapa hal yang sedang diselesaikan CFMU antara lain penyusunan dokumen Carbon Finance Framework Design Document, penyusunan Program of Activity (PoA), penyusunan CDM Project Activity (CPA), dan penyiapan Carbon Finance Document. Pelaksanaan Programmatic CDM sektor panas bumi Indonesia diawali dengan ditandatanganinya MoU antara DESDM dengan Bank Dunia pada tanggal 11 Desember 2007. Selanjutnya, Pemerintah dan Bank Dunia sepakat untuk bekerjasama dalam memanfaatkan dana CDM melalui Carbon Partnership Facility (CPF) untuk pembelian karbon dari pengembangan panas bumi.Dalam CPF digunakan Programmatic Approach. Dalam Programmatic Approach, pemerintah akan membuat sebuah Kerangka Kerja Pembiayaan Karbon (Carbon Finance Framework) yang diajukan dan disetujui CDM Board. Framework antara lain berisi additionality dari proyek dan due duligance berdasarkan manual yang telah dibuat. Setelah framework tersebut disetujui oleh CDM Board maka proyek yang sesuai dengan framework yang ada dapat diajukan untuk mendapatkan dana karbon.

Bagikan Ini!