Pemerintah Terus Monitor Pembangunan FSRU

Senin, 28 Maret 2011 - Dibaca 2099 kali

JAKARTA. Untuk mengatasi defisit gas, pemerintah membangun Floating Storage and Regassification Unit (FSRU) di Jawa Barat, Sumatera Utara dan Jawa Tengah atau Jawa Timur. Agar dapat berjalan sesuai rencana, pemerintah melakukan pengawasan dan monitoring pembangunannya secara ketat.Rapat dengan seluruh instansi terkait, dilakukan secara berkala dan dipimpin langsung oleh Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo. Dalam rapat di Ditjen Migas, Senin (28/3), hadir pula Direktur Pembinaan Program Migas Heri Poernomo, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas A. Edy Hermantoro, Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Bambang Soemarsono, Bambang Banyudono yang mewakili PT PGN dan Djohardi A. Kusumah mewakili PT Nusantara Regas.Hal-hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut, antara lain mengenai rencana reklamasi Pantai Utara Jakarta. Bila rencana itu tetap dilaksanakan, maka akan terjadi pergeseran pada pipa FSRU Jawa Barat. Disepakati, perlu dilakukan diskusi ulang dengan Pemda DKI Jakarta.Sementara untuk FSRU Sumatera Utara, PGN melaporkan dua permasalahan yang harus diselesaikan yaitu HoA binding LNG dan HoA binding gas dengan PT PLN. Untuk dapat FID pertengaha Juni 2011, maka hal ini harus diselesaikan pada awal Juni 2011.Pengawasan dan monitoring pembangunan FSRU merupakan salah satu program prioritas Ditjen Migas Kementerian ESDM. FSRU Jawa Barat ditargetkan dapat diselesaikan pada September 2011. Sementara untuk Sumatera Utara, prosesnya sempat tertunda karena adanya misunderstanding mengenai kebutuhan gas di daerah itu. Namun setelah ada kejelasan dari PT PLN mengenai kebutuhan gas, maka proyek ini pun dilanjutkan kembali. Lantaran adanya penundaan itu, penyelesaian pembangunan FSRU mundur menjadi tahun 2012. Semula direncanakan dapat selesai pada akhir 2011.Pembangunan 3 FSRU ini merupakan amanat Inpres No 01 tahun 2010 untuk mengatasi defisit gas di atas 200 MMSCFD. Dengan adanya infrastruktur LNG terminal ini, diharapkan pasokan gas ke tempat yang jauh dari sumber gas bumi dapat dilakukan dalam bentuk pengiriman LNG. Sebelumnya, pasokan kebutuhan gas bumi domestik hanya dilakukan dengan menggunakan jaringan pipa gas bumi.(TW)

Bagikan Ini!