Pengendalian Konsumsi BBM untuk Ketahanan Energi Nasional

Senin, 16 Januari 2012 - Dibaca 4949 kali

JAKARTA - Pengaturan konsumsi BBM menurut Direktur Jenderal Migas, Evita H. Legowo memiliki beberapa keuntungan antara lain, meningkatkan ketahanan energi, pengurangan penggunaan BBM, peningkatan diversifikasi energi, mendukung program langit biru dan pengurangan emisi gas rumah kaca. Kebijakan pengendalian konsumsi BBM bersubsidi antara lain melalui optimalisasi program konversi minyak tanah ke LPG tabung 3 kg, meningkatkan pemanfaatan energi alternatif seperti bahan bakar nabati (BBN) dan bahan bakar gas (BBG) dan ,elakukan penghematan konsumsi BBM bersubsidi.

"Dengan penghematan, volume BBM bersubsidi untuk tahun 2012 diperkirakan sebesar 2,5 juta KL dari kuota volume APBN 40 juta KL maka dari penghematan subsidi dapat direalokasikan untuk belanja infrastruktur energi, sarana dan prasarana angkutan umum, anggaran pendidikan dan cadangan resiko fiskal,"tutur Dirjen Migas, Evita H. Legowo, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Senin, (16/1/2012) kemarin.

Untuk itu lanjut Evita, Pemerintah akan memulai melakukan langkah-langkah pengendalian dengan melakukan perubahan Perpres 55 tahun 2005 jo. Perpres 9 tahun 2006. Peningkatan infrastruktur untuk penjualan BBM non-subsidi Jawa-Bali saat ini per April sudah mencapai 97% .Disiapkan jalur khusus untuk penjualan BBM non subsidi dan peningkatkan infrastruktur bahan bakar gas untuk transportasi.

Konsumsi BBM meningkat seiring meningkatnya pertumbuhan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat. Peningkatan penjualan mobil di tahun 2011 mencapai angka +- 900 ribu unit dari estimasi 850 ribu unit/tahun (sumber: Gaikindo di www.detik.com). Berdasarkan hasil penelitian Lemigas, konsumsi sepeda motor, rata-rata sebesar 0,75 liter per hari, sedangkan mobil mengkonsumsi 3 liter per hari. Pertambahan konsumsi bahan bakar dari mobil baru adalah sebesar 2,8 juta KL, dengan perhitungan: (a) Sepeda motor: 0,75 x 365 x 7 juta = 1,9 juta KL; (b) Mobil: 3 x 365 x 800 ribu = 900 ribu KL. Dengan demikian, konsumsi BBM bersubsidi tahun 2012, dapat mencapai 44,6 juta KL, dengan perhitungan 41,8 juta KL (realisasi 2011) ditambah 2,8 juta KL (tambahan kendaraan baru).

Untuk menekan laju pertumbuhan konsumsi BBM khususnya yang bersubsidi maka Pemerintah hanya akan mengalokasikan konsumsinya untuk angkutan umum penumpang dan barang (plat kuning) karena menyangkut hajat hidup orang banyak dan kendaraan roda 2 dan 3 yang pada umumnya digunakan oleh masyarakat yang penghasilannya relatif kecil serta kendaraan operasional pelayanan umum (ambulan, mobil jenazah dan mobil pemadam kebakaran).

Sementara itu, menyangkut divesifikasi energi khususnya dari BBM ke Gas (CNG dan LGV), untuk mendorong penggunaan bahan bakar gas lebih cepat, maka pemerintah memberikan bantuan konverter kit kepada kendaraan umum secara gratis dibagikan secara bertahap dan untuk tahun 2012 diberikan subsidi untuk LGV dengan besaran subsidi tetap sebesar Rp 1.000/liter.Diversifikasi bahan bakar transportasi ke bahan bakar gas dimulai dengan kendaraan dinas.

terkait dengan waktu pelaksanaan untuk pengendalian Premium di Jawa dan Bali akan dimulai April-Desember 2012 sedang untuk pengendalian Solar akan dimulai bulan Juli-Desember 2013. Untuk wilayah Sumatera, pengendalian konsumsi Premium dimulai Januari-Juni 2013 dan untuk Solar Juli-Desember 2013.

Untuk Wilayah Kalimantan, pengendalian Premium akan dimulai bersamaan dengan Solar pada bulan Juli-Desember 2013. Sulawesi untuk Solar dan Premium pengendalian akan dimulai bulan Januari-Juni 2014 dan terakhir untuk wilayah Maluku dan Papua pengendalian Premium dan Solar akan dilakukan pada bulan Juli-Desember 2014. (SF)

Bagikan Ini!