Seminar Kajian Teknis Dan Uji Pemanfaatan Biodiesel (B20) Pada Kendaraan Bermotor Dan Alat Besar

Selasa, 17 Februari 2015 - Dibaca 1329 kali
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS
NOMOR: 09/SJI/2015
Tanggal: 17 Februari 2015

SEMINAR KAJIAN TEKNIS DAN UJI PEMANFAATAN BIODIESEL (B20) PADA KENDARAAN BERMOTOR DAN ALAT BESAR

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Rida Mulyana, hari ini, Selasa (17/02) membuka acara Seminar Kajian Teknis dan Uji Pemanfaatan Biodiesel (B20) pada Kendaraan Bermotor dan Alat Besar. Acara yang diselenggarakan di Gedung Ditjen EBTKE ini dihadiri oleh perwakilan beberapa Kementerian/Instansi pusat dan daerah, lembaga litbang, para civitas akademika, distributor bahan bakar, Produsen Bahan Bakar Nabati (Biodiesel), manufaktur kendaraan bermotor dan alat besar, dan asosiasi terkait.

Produksi minyak Indonesia sudah tidak dapat mencukupi kebutuhan dalam negeri. Tahun 2015, pemerintah menargetkan produksi siap jual (lifting) minyak Indonesia sekitar 825 ribu barel per hari (bph) sedangkan kebutuhannya diprediksi mencapai 1,6 juta bph, sehingga Indonesia harus mengimpor untuk memenuhi kebutuhan BBMnya. Salah satu solusi untuk mengurangi impor minyak adalah dengan memanfaatkan BBN seperti Biodiesel sebagai pengganti BBM. Sebagai wujud keseriusan Pemerintah dalam meningkatkan pemakaian BBN, telah dikeluarkan kebijakan Mandatori BBN seperti yang tertuang di dalam Peraturan Menteri ESDM No. 32 Tahun 2008 sebagaimana yang telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Menteri ESDM No. 20 Tahun 2014, dimana pada tahun 2016 pemanfaatan Biodiesel ditingkatkan menjadi 20% (B20) dan akan ditingkatkan kembali menjadi 30% (B30) pada tahun 2020.

Banyak tantangan yang harus dihadapi dalam merealisasikan Mandatori BBN tersebut. Sebagai wujud komitmen Pemerintah dalam melaksanakan program BBN ini, dari segi ekonomi, Pemerintah telah berusaha meningkatkan subsidi Biodiesel menjadi Rp. 4000 per liter, untuk mengatasi dampak penurunan harga minyak internasional yang berimbas pada penurunan daya kompetitif harga Biodiesel terhadap Solar. Selain itu, dari segi teknis, Pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM (Ditjen EBTKE dan Balitbang ESDM) bekerja sama dengan BPPT, PT. Pertamina (Persero), Aprobi, Gaikindo, Hino, IKABI dan Hinabi untuk melaksanakan Kajian Teknis dan Uji Pemanfaatan Biodiesel (B20) pada Kendaraan Bermotor dan Alat Besar.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk mendapatkan rekomendasi teknis yang dapat menjadi acuan baik bagi industri kendaraan bermotor, alat besar, maupun masyarakat umum dalam menggunakan bahan bakar B20. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah Uji Jalan Pemanfaatan B20, yang telah diresmikan oleh Menteri ESDM pada tanggal 17 Juli 2014 di halaman Kementerian ESDM, Jakarta. Uji jalan pemanfaatan B20 ini melalui rute yang melintasi 3 (tiga) provinsi yaitu DKI Jakarta-Banten-Jawa Barat dan telah mencapai target 40.000 km. Semua pengujian telah dilakukan, yaitu rating komponen, uji emisi, uji pelumas, uji sifat fisika dan kimia bahan bakar dan uji kinerja kendaraan. Secara terpisah, instansi lain juga telah melakukan uji kinerja mesin, seperti PT. Komatsu/Hinabi yang melakukan uji kinerja pada mesin alat besar, dan PT. Hino Motors Manufacturing Indonesia (HMMI)/Gaikindo melakukan uji kinerja pada mesin truk mereka. Hasil-hasil dari uji tersebut disampaikan oleh para narasamber yang melakukan uji dan kompeten di bidangnya.

Seminar ini diselenggarakan sebagai bentuk keterbukaan pemerintah dalam menjalankan kegiatannya dan mensosialisasikan hasil uji pemanfaatan B20 yang telah dilakukan, dimana bahan bakar B20 dapat diterapkan pada existing diesel engine tanpa perlu modifikasi.

Kepala Pusat Komunikasi Publik,



Saleh Abdurrahman

Bagikan Ini!