One Hour University : Divestasi Freeport Berikan Dampak Positif Beberapa Tahun Mendatang

Selasa, 12 Maret 2019 - Dibaca 1297 kali

JAKARTA - One Hour University kali ini menghadirkan narasumber Direktur Jenderal Minerba, Bambang Gatot Ariyono, Selasa (12/3). Peserta berasal dari pegawai Kementerian ESDM dan BUMN sektor ESDM antusias menyimak acara bertemakan Divestasi 51 % dan IUPK PT. Freeport.

Bambang menjelaskan bahwa dengan beralihnya mayoritas saham PT. Freeport Indonesia (FI) kepada PT. Inalum, akan memberikan dampak positif yaitu kelangsungan operasi PTFI dan aspek sosial, ekonomi di Papua, pendapatan meningkat, terciptanya multiplier effect dari pengembangan smelter dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) serta adanya transfer teknologi pertambangan. "Melalui pengembangan smelter, ada nilai tambah yang bisa didapatkan, dampak positifnya baru bisa dirasakan beberapa tahun mendatang," jelas Bambang.

Misalnya, saat ini PTFI hanya mengekspor dan menghasilkan konsentrat, melalui pembangunan smelter, produk yang dihasilkan bisa lebih beragam seperti emas batangan atau timah, nilainya jauh lebih besar. Lapangan pekerjaan pun akan otomatis terbuka bagi masyarakat Papua.

Selain itu, dengan terbitnya Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK-OP) sebagai pengganti Kontrak Karya (KK) PTFI yang telah berjalan sejak tahun 1967 dan diperbaharui di tahun 1991 dengan masa berlaku hingga 2021 pun dilakukan sebagai komitmen negara saat menandatangani kerjasama tahun 1967. "Divestasi lima puluh satu persen saham ini merupakan keberhasilan tersendiri," ujarnya. PTFI mendapat jaminan fiskal dan regulasi.

Kepemilikan 51,23% tersebut terdiri dari 41,23% untuk INALUM dan 10% untuk Pemerintah Daerah Papua. Saham Pemerintah Daerah Papua akan dikelola oleh perusahaan khusus PT Indonesia Papua Metal dan Mineral (IPPM) yang 60% sahamnya akan dimiliki oleh INALUM dan 40% oleh BUMD Papua. (rwp/ds)