Sinta Kawal Zona Integritas

Jumat, 24 Mei 2019 - Dibaca 1556 kali

Penyelenggaraan pemerintah yang baik sesuai dengan Good Governance saat ini merupakan hal yang wajib dilakukan semua instansi pemerintah. Masyarakat pun menginginkan birokrasi yang lebih transparan, akuntabel, efisien dan bebas korupsi.

Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian PAN-RB telah menerbitkan Peraturan Menteri PAN-RB No 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM. Semua instansi pemerintah diajak untuk dapat menerapkan prinsip Good Governance agar tercipta Zona Integritas (ZI). ZI merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi.

BPSDM ESDM sebagai salah satu unit di Kementerian ESDM, membentuk tim monitoring dan evaluasi pembangunan ZI menuju WBK/WBBM. Tugas tim ini adalah menyusun rencana tindak lanjut pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi, mengumpulkan data dan dokumen yang dibutuhkan, melaksanakan koordinasi dengan unit yang diusulkan sebagai ZI, melaksanakan pengujian dokumen, melaksanakan penilaian internal, menyiapkan implementasi aplikasi/sistem penilaian Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM sebagai perangkat pendukung pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi.

Untuk memudahkan monitoring dan dokumentasi, dibuatlah Sistem Informasi Pembangunan Zona Integritas (SINTA) di lingkungan BPSDM ESDM. Melalui aplikasi ini BPSDM ESDM dapat melakukan penilaian mandiri pembangunan ZI melalui verifikasi dokumen data dukung penilaian. Pimpinan pun bisa memantau sejauh mana instansinya telah melaksanakan pembangunan ZI melalui monitoring perkembangan pengumpulan data dukung pembangunan ZI. Melalui SINTA dapat diperoleh nilai sementara penilaian mandiri pembangunan ZI pada masing-masing Satuan Kerja di lingkungan BPSDM ESDM, sehingga pimpinan dapat memberikan rekomendasi dan strategi atas hasil yang diperoleh untuk rencana dan target perbaikan.

Diharapkan melalui dokumentasi pembangunan ZI yang lebih terukur dan terarah, BPSDM ESDM dan Kementerian ESDM bisa menjalankan good governance secara ideal. (rwp/ulf)